SuaraJabar.id - Seorang pria yang disebut bernama Rama Widiastuti Gunadi, dan mengaku-ngaku sebagai ajudan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono diketahui membawa kabur duit para korban sebesar Rp 17.200.000.
Uang itu merupakan hasil dari aksinya mengelabui 18 orang korban dengan iming-iming bekerja di Kantor Pemerintah Kota Bekasi.
"Kita kerja untuk jadi cleaning service," kata salah satu korban bernama Alfian (19) di Kantor Humas Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (23/12/2019).
Menuruntya, penawaran pekerjaan sebagai cleaning service di Kantor Gedung Pemkot Bekasi tidak dengan tangan kosong. Para korbannya dimintai sejumlah uang oleh pelaku.
Baca Juga: Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
"Pertama ngomongnya Rp 200.000, naik jadi Rp 1.000.000. Nah kebetulan kalau saya baru kasih Rp 200.00 saja. Sementara yang lain itu sudah sampai Rp 1.000.000 semua," ungkap dia.
Setelah memberikan uang kepada pelaku, para korban kemudian kerap dijanjikan akan mulai masuk bekerja pada tanggal 15 Desember 2019 lalu.
Namun dalam perjalanannya, pelaku kembali mengabarkan jika para korban akan mulai masuk bekerja pada tanggal 30 Desember 2019 mendatang.
"Nah kemarin ngabarin kalau masuk kerja itu dimajuin jadi tanggal 23 Desember 2019. Saya ke sini (kantor Wali Kota Bekasi) dan ternyata tidak ada (lowongan kerja yang dijanjikan), sudah saya tanya semua tidak ada penerimaan kerja," ungkapnya.
Alfian mengaku mengenal pelaku dari kakak kandungnya. Kala itu, pelaku dan korban bertemu di rumahnya.
Baca Juga: Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota
"Kebetulan itu teman kakak saya waktu SMK. Sudah kenal memang dia ngaku ajudan pak wakil (wali kota)," katanya.
Korban Diminta Lapor Polisi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, dirinya tidak memiliki ajudan bernama Rama Widiastuti Gunadi. Apalagi sampai menjanjikan kepada warga bisa bekerja di Kantor Wali Kota Bekasi.
"Tidak ada ajudan saya yang bernama Rama Widiastuti Gunadi," kata Tri di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/12/2019).
Menurut Tri, sejauh ini lingkup Pemkot Bekasi sudah merubah budaya pungutan liar dalam perekrutan pekerjaan baik dari honorer maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
"Intinya kita sudah mulai berubah, tidak ada pungutan atau pengambilan dana dari masyarakat tanpa adanya aturan hukum yang jelas," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
-
Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota
-
7 Korban Tewas Ditabrak Kereta di Bekasi Baru Pulang Jenguk Keluarga Sakit
-
Mobil Sarat Penumpang Ringsek Ditabrak Kereta di Bekasi, 7 Orang Tewas
-
Cerita Perempuan Hamil 6 Bulan Kepergok 35 Kali Tipu Toko Emas di Solo
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB