SuaraJabar.id - Polisi telah menangkap HK, lelaki yang memotret dirinya saat menginjak kitab yang berisi penggalan ayat Alquran atau doa-doa yang viral di media sosial.
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah menyampaikan, aksi tersebut dilakukan pelaku di kediamannya di Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurutnya, foto saat mengijak kitab Majmu Syarif Kamil kemudian dikirim HK kepada sang pacar.
"Pelaku menginjak buku majmu dilakukannya pada April 2019 di rumahnya, lalu difoto dan dikirimkan kepada pacarnya," kata Dede saat jumpa pers pengungkapan kasus penginjakan buku bertuliskan ayat Alquran di Polres Garut, Selasa (31/12/2019).
Ia menuturkan, kepolisian setelah kasus tersebut ramai di media sosial langsung melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.
Kepada polisi, HK mengaku melakukan aksinya mengijak kitab bertuliskan Alquran karena untuk membuktikan kepada pacarnya bahwa dirinya belum memiliki istri.
Namun, K menyangkal telah menyebarkan foto saat mengijak kitab tersebut ke media sosial. Foto yang viral itui disebut telah disebarkan pacarnya yang menjadi tenaga kerja Indonesia di Qatar.
HK, kata Dede juga mengakui secara sadar mengirimkan foto tersebut kepada pacarnya lewat pesan percakapan, Whatsapp sebagai bukti janjinya tidak berbohong.
"Kejadiannya April 2019, mulai beredar di Facebook pada Desember, pacarnya ini bekerja sebagai TKW mulai menjalin hubungan sejak 2017," katanya.
Baca Juga: Imdadun Rahmat: Sudah Ketahuan, Narasi Penistaan Agama Tak Lagi Efektif
Dede mengatakan, polisi langsung menelurusi keberadaan HK, pelaku yang mengijak kitab berisi ayat-ayat Alquran tersebut. HK diringkus polisi di kediamannya, Senin (30/12/2019) kemarin.
"Untuk permasalahan ini kami langsung melakukan tindakan upaya mencari pelaku, akhirnya sudah kami amankan kemarin (Senin) sore," katanya.
Berita Terkait
-
Pemeran Lelaki di Video Syur Vina Garut Meninggal, Kasusnya Resmi Disetop
-
Tewas karena HIV, Permintaan Terakhir Aktor Video Gangbang Vina Garut
-
Aktor Video Vina Garut Meninggal, Pengacara: Kasusnya Otomatis Disetop
-
Idap HIV, Polisi Akui Kabar Aktor Video Vina Garut Meninggal
-
Menyusup Aksi 22 Mei Pakai Mobil, 5 Terduga Teroris Keburu Dibekuk di Garut
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny