SuaraJabar.id - Sadan (44), Warga Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok, ditangkap petugas lantaran kedapatan menyimpan ganja seberat 51 kilogram di rumahnya pada Kamis (2/1/2020).
Peristiwa tersebut bermula saat rumah Sadan dilanda banjir sehingga harus dievakuasi.
"Terungkapnya kasus ini terjadi ketika jajaran Koramil 05/Sawangan Depok saat melakukan evakuasi di beberapa rumah warga di wilayah Sawangan saat banjir menerjang wilayah tersebut pada, Kamis (2/1/2020)," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok pada Jumat (3/1/2019).
Dalam proses evakuasi tersebut, Anggota Koramil 05/Sawangan tak sengaja menemukan benda mencurigakan yang disimpan dalam karung besar.
"Setelah dicek, barang tersebut adalah ganja yang siap diperjual belikan," katanya.
Azis mengatakan, tersangka merupakan residivis yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama lima tahun pada 2013 silam dalam kasus yang sama.
"Setelah kami periksa, ternyata di tubuh pelaku juga ditemukan sabu yang disimpannya di kantong celana," katantya.
Sabu tersebut diketahui berjumlah 11 bungkus dalam kemasan yang siap edar. Dari hasil pemeriksaan, Azis mengatakan tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari daerah di Sumatera.
"Kemudian order (pemesanan) didapatkan dari salah satu narapidana di (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang, ini pengakuan dari tersangka, nanti akan kami dalami."
Baca Juga: Bawa Ganja Ratusan Kilogram dari Aceh, Empat Pengedar Dibekuk di Jaksel
Atas kasusnya tersebut, Sadan terancam dijerat Pasal 144, Ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancama paling lama seumur hidup.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat