SuaraJabar.id - Sadan (44), Warga Pasir Putih Kecamatan Sawangan Kota Depok, ditangkap petugas lantaran kedapatan menyimpan ganja seberat 51 kilogram di rumahnya pada Kamis (2/1/2020).
Peristiwa tersebut bermula saat rumah Sadan dilanda banjir sehingga harus dievakuasi.
"Terungkapnya kasus ini terjadi ketika jajaran Koramil 05/Sawangan Depok saat melakukan evakuasi di beberapa rumah warga di wilayah Sawangan saat banjir menerjang wilayah tersebut pada, Kamis (2/1/2020)," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok pada Jumat (3/1/2019).
Dalam proses evakuasi tersebut, Anggota Koramil 05/Sawangan tak sengaja menemukan benda mencurigakan yang disimpan dalam karung besar.
"Setelah dicek, barang tersebut adalah ganja yang siap diperjual belikan," katanya.
Azis mengatakan, tersangka merupakan residivis yang sebelumnya menjalani hukuman penjara selama lima tahun pada 2013 silam dalam kasus yang sama.
"Setelah kami periksa, ternyata di tubuh pelaku juga ditemukan sabu yang disimpannya di kantong celana," katantya.
Sabu tersebut diketahui berjumlah 11 bungkus dalam kemasan yang siap edar. Dari hasil pemeriksaan, Azis mengatakan tersangka mengaku mendapat barang haram tersebut dari daerah di Sumatera.
"Kemudian order (pemesanan) didapatkan dari salah satu narapidana di (Lembaga Pemasyarakatan) Cipinang, ini pengakuan dari tersangka, nanti akan kami dalami."
Baca Juga: Bawa Ganja Ratusan Kilogram dari Aceh, Empat Pengedar Dibekuk di Jaksel
Atas kasusnya tersebut, Sadan terancam dijerat Pasal 144, Ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancama paling lama seumur hidup.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat