SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut banjir di ibu kota disebabkan tidak terkendalinya air di hulu sungai.
Sebagai salah satu wilayah penyangga, Idris mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan kota penyanga dalam Badan Kerja sama Pembangunan (BKSP), meski begitu kerja sama ini akan terealisasi pada 2020.
"Kita sudah kerjasama, (soal banjir di Jakarta) memang bencana ini di luar prediksi, " kata Mohammad Idris usai menghadiri acara peningkatan Polresta Depok menjadi Polres Metro pada Jumat (3/1/2020).
Dalam kerja sama BKSP ini, kata Idris, Pemkot Depok mendapatkan dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta pada 2020 untuk mengatasi pengendalian air sebesar Rp 59 miliar. Meski begitu, dana sebesar itu dinilai masih kurang untuk pengendalian air di wilayah Depok yang mengalir ke Jakarta.
Baca Juga: Bupati Bogor Skakmat Anies soal Banjir: Saya Bukan Avatar Pengendali Air
"Untuk melakukan itu (kami) minta tambahan, karena situasi akan berubah. Nanti diajukan lagi tambahan untuk biaya tak terduga," ucap Idris.
Lebih lanjut, Idris mengatakan wilayah Depok juga diterjang bencana longsor dan banjir saat hujan deras di malam pergantian tahun. Ia menyebut ada 34 titik yang tersebar di 11 kecamatan. Maka dari itu, Pemerintah Kota Depok menetapkan status Tanggap Darurat Bencana.
Penetapan status tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 433/01/kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Lonsor dan Angin Kencang di Kota Depok. Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari sejak 1 hingga 14 Januari 2020.
"Berdasarkan laporan dan hasil pengkajian cepat telah terjadi bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang di Kota Depok pada 1 Januari 2020 yang mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur," katanya.
Penetapan status tersebut juga untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Pagu anggaran tanggap darurat bencana untuk 2020 sebesar Rp 20 miliar.
Baca Juga: Gubernur Anies Singgung Pengendalian Air di Hulu, Ini Jawaban Bupati Bogor
"Peruntukan untuk dua jenis kegiatan yakni permanen dan non permanen," katanya.
Berita Terkait
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?