SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara mengenai pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut banjir di ibu kota disebabkan tidak terkendalinya air di hulu sungai.
Sebagai salah satu wilayah penyangga, Idris mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama dengan kota penyanga dalam Badan Kerja sama Pembangunan (BKSP), meski begitu kerja sama ini akan terealisasi pada 2020.
"Kita sudah kerjasama, (soal banjir di Jakarta) memang bencana ini di luar prediksi, " kata Mohammad Idris usai menghadiri acara peningkatan Polresta Depok menjadi Polres Metro pada Jumat (3/1/2020).
Dalam kerja sama BKSP ini, kata Idris, Pemkot Depok mendapatkan dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta pada 2020 untuk mengatasi pengendalian air sebesar Rp 59 miliar. Meski begitu, dana sebesar itu dinilai masih kurang untuk pengendalian air di wilayah Depok yang mengalir ke Jakarta.
"Untuk melakukan itu (kami) minta tambahan, karena situasi akan berubah. Nanti diajukan lagi tambahan untuk biaya tak terduga," ucap Idris.
Lebih lanjut, Idris mengatakan wilayah Depok juga diterjang bencana longsor dan banjir saat hujan deras di malam pergantian tahun. Ia menyebut ada 34 titik yang tersebar di 11 kecamatan. Maka dari itu, Pemerintah Kota Depok menetapkan status Tanggap Darurat Bencana.
Penetapan status tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 433/01/kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Lonsor dan Angin Kencang di Kota Depok. Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari sejak 1 hingga 14 Januari 2020.
"Berdasarkan laporan dan hasil pengkajian cepat telah terjadi bencana banjir, tanah longsor dan angin kencang di Kota Depok pada 1 Januari 2020 yang mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur," katanya.
Penetapan status tersebut juga untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Pagu anggaran tanggap darurat bencana untuk 2020 sebesar Rp 20 miliar.
Baca Juga: Bupati Bogor Skakmat Anies soal Banjir: Saya Bukan Avatar Pengendali Air
"Peruntukan untuk dua jenis kegiatan yakni permanen dan non permanen," katanya.
Dia merinci, kegiatan permanen yakni pembangunan terkait infrastruktur yang diakibatkan bencana alam. Sedangkan, nonpermanen yakni pembangunan sifatnya sementara dan pelaksanaan bantuan logistik seperti penyediaan tenda darurat, dapur umum, bantuan obat-obat, makanan dan minuman untuk keperluan pengungsi korban bencana.
"Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran APBD 2020 serta sumber lainnya yang tidak mengikat," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya menunjuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok selaku Komandan Tim Tanggap Darurat Bencana Alam di Depok.
"Saya memerintahkan komandan tim untuk segera berkoordinasi dan menginstruksikan kepada perangkat daerah terkait dan lembaga daerah lainnya dalam upaya melakukan langkah-langkah penangganan tanggap darurat bencana di Kota Depok," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok