SuaraJabar.id - Aksi pelaku cabul H (45) masih membekas dalam ingatan M (7) korban. Saking masih mengalami trauma, M kerap bermimpi mengigau saat tertidur.
H melakukan tindakan cabul kepada M di sebuah rumah kosong di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/1/2020) lalu. Rumah kosong tersebut beradar tak jauh dari tempat tinggal korban.
Ibu korban, Lastri (26) mengatakan, sejak kejadian tersebut, M menunjukkan sikap yang berbeda. Sang anak tidak mau bermain dan lebih memilih ingin terus dekat dengan neneknya.
"Masih depresi dan trauma anak saya. Jadi tidak mau jauh dari saya sama neneknya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com--jaringan-- Suara.com, Senin (6/1/2020) kemarin.
Menurut dia, ketika tidur anaknya seperti bermimpi buruk dan mengigau.
"Pas tidur anak saya suka ngelindur. Ia memperagakan, perlawanan untuk melepaskan diri dari pegangan si cabul itu," katanya.
Sebagai orang tua, Lastri berharap pelaku cabul tersebut dihukum seberat-beratnya. Ia pun meminta bantuan kepada pihak terkait untuk memulihkan psikologi anaknya.
"Kemarin juga sempat datang kesini dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Kabupaten Sukabumi. Saya ingin anak saya lupa kejadian itu," pungkasnya.
Sementara itu, polisi telah menangkap pelaku pencabulan yang merupakan warga Kampung Selaawi Rt 02, RW 06, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Kini, H harus meringkuk di penjara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Bocah Nyaris Dicabuli usai Digendong Jajan Cilok, Pelakunya Diamuk Warga
Berita Terkait
-
Bocah Nyaris Dicabuli usai Digendong Jajan Cilok, Pelakunya Diamuk Warga
-
Tak Kuat Lihat Cewek Berpakaian Ketat, Residivis Ini Terpaksa Balik ke Bui
-
Datang Pinjam Uang, Siswi Sekolah Justru 4 Kali Diperkosa Kakek-kakek
-
Dendam dan Tak Puas Punya Istri, Alasan Sahwan Sodomi Belasan Siswa SD
-
Rayuan Uang Rp 5 Ribu, Sahwan Cabuli 17 Siswa Sambil Dagang Keliling SD
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam
-
Naik ke Penyidikan! Kasus Kematian NS di Jampangkulon Temukan Titik Terang, Ibu Tiri Jadi Sorotan
-
Puncaki Peringkat, XL Ultra 5G+ Resmi Dinobatkan sebagai Internet Tercepat di Indonesia versi Ookla