SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Bogor menangkap dua bos penambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kedua pelaku tersebut berinisial MAR (24) dan ATA (33).
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku memiliki empat lubang tambang emas ilegal. Satu lubang emas, kedua pelaku mempekerjakan sekitar 40 orang untuk mencari batu yang mengandung emas.
"Pada saat itu kami sedang melakukan pemantauan di daerah Bogor Barat terkait adanya dugaan tindak pidana penambangan emas ilegal dan berhasil menangkap dua pemodalnya," kata Kapolres Bogor AKBP M.Joni, kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
"Jarak dari tempat pengolahan ke lubang itu jalan kaki 5 jam karena menembus hutan dan bukit. Biasanya satu karung batu mengandung emas dihargai Rp 1 juta - Rp 2 juta tergantung kualitas," lanjut Joni.
Setelah itu, kedua pelaku mengolah batuan tersebut dengan mercury atau sianida untuk memisahka biji emasnya. Kemudian, biji emas tersebut dijual kepada pengepul dan selanjutnya ke toko emas.
"Makanya satu lubang itu bisa sampai 40 orang karena masing-masing mereka bisa bawa satu karung. Di lubang itu mereka menginap di sana berhari-hari, seminggu bahkan sebulan," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamanka beberapa barang bukti diantaranya 80 karung bahan emas, 70 gelundungan alat untuk pengolahan emas, 5 mesin, timbangan, tabung gas dan lainnya.
"Kita jerat Pasal 158 Jo. Pasal 37 dan atau Pasal 161 UU RI Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ancaman di atas 10 tahun penjara. Kita juga akan dalami ke saksi ahli lingkunga apakah ativitas mereka berdampa langsung dengan bencan awal tahun kemarin di sana," tutupnya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: DPR Sorot Kasus Penambang Liar di Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung-Sukabumi Kamis 18 Februari 2026
-
Tarawih Perdana Masjid Nurul Wathon Pakansari, Jamaah Meluber Hingga Selasar
-
Tegur Remaja Tawuran, Pria di Karawang Tewas Dibacok Celurit
-
5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik dan Spot Takjil Hits di Bandung, Wajib Kamu Jelajahi
-
Kabar Duka Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tutup Usia