SuaraJabar.id - Satu hewan langka, kura-kura moncong babi yang terjeba di dalam drainase berhasil diselamatkan Relawan ProBumi Indonesia di Kampung Katulampa Kabupaten Sukabumi. Setelah berhasil diselamatkan, relawan kemudian melepasliarkan hewan yang dilindungi tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari warga yang melihat kura-kura (labi-labi) moncong babi terjebak di dalam drainase di RT 02/09, Desa/Kecamatan Nyalindung dan khawatir terluka, bahkan mati, kami langsung melakukan evakuasi," kata Relawan ProBumi Indonesia Asep Has seperti dilansir Antara pada Senin (13/1/2020).
Setelah dievakuasi, satwa tersebut langsung diperiksa seluruh bagian tubuhnya. Beruntung kura-kura berukuran panjang plastron sekitar 30 cm tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ada luka.
Diduga kura-kura endemik asal Papua ini ada yang memiliharanya karena sudah jarang di alam ditemukan ukuran yang cukup besar seperti ini dan bisa saja dibuang oleh pemiliknya atau kabur dari kandangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap labi-labi tersebut maka pihaknya melepasliarkan kembali ke tempat yang hampir sama dengan habitatnya, yakni di sebuah lokasi di Kecamatan Nyalindung.
Dipilihnya lokasi ini untuk pelepasliaran selain karena tempatnya yang hampir mirip dengan habitat aslinya juga untuk menghindari perburuan liar.
"Dari berbagai informasi yang kami terima satwa ini kerap menjadi sasaran perburuan liar karena banyaknya permintaan. Jika tidak diselamatkan dari sekarang maka khawatir bisa punah, apalagi untuk mencapai usia dewasa dan berproduksi mencapai 10 tahun," ujarnya.
Asep mengimbau kepada berbagai elemen masyarakat agar jika menemukan hewan liar terjebak, cidera/terluka maupun diburu agar melaporkan kepada pihaknya atau instansi lainnya untuk segera diselamatkan.
Upaya seperti ini untuk melestarikan keberadaan hewan endemik Indonesia agar populasi dan rantai makanan di alam tetap terjaga.
Baca Juga: Polisi Sita Opsetan Hewan Langka di Rumah Tersangka Koboi Lamborghini
Dari informasi yang dihimpun, kura-kura moncong babi adalah satwa yang dilindungi di Indonesia dan masuk dalam katagori rentan di International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red list, inventarisasi dunia bagi konservasi spesies biologis global serta terdaftar dalam Appendix II di Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba