SuaraJabar.id - Satu hewan langka, kura-kura moncong babi yang terjeba di dalam drainase berhasil diselamatkan Relawan ProBumi Indonesia di Kampung Katulampa Kabupaten Sukabumi. Setelah berhasil diselamatkan, relawan kemudian melepasliarkan hewan yang dilindungi tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari warga yang melihat kura-kura (labi-labi) moncong babi terjebak di dalam drainase di RT 02/09, Desa/Kecamatan Nyalindung dan khawatir terluka, bahkan mati, kami langsung melakukan evakuasi," kata Relawan ProBumi Indonesia Asep Has seperti dilansir Antara pada Senin (13/1/2020).
Setelah dievakuasi, satwa tersebut langsung diperiksa seluruh bagian tubuhnya. Beruntung kura-kura berukuran panjang plastron sekitar 30 cm tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ada luka.
Diduga kura-kura endemik asal Papua ini ada yang memiliharanya karena sudah jarang di alam ditemukan ukuran yang cukup besar seperti ini dan bisa saja dibuang oleh pemiliknya atau kabur dari kandangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap labi-labi tersebut maka pihaknya melepasliarkan kembali ke tempat yang hampir sama dengan habitatnya, yakni di sebuah lokasi di Kecamatan Nyalindung.
Dipilihnya lokasi ini untuk pelepasliaran selain karena tempatnya yang hampir mirip dengan habitat aslinya juga untuk menghindari perburuan liar.
"Dari berbagai informasi yang kami terima satwa ini kerap menjadi sasaran perburuan liar karena banyaknya permintaan. Jika tidak diselamatkan dari sekarang maka khawatir bisa punah, apalagi untuk mencapai usia dewasa dan berproduksi mencapai 10 tahun," ujarnya.
Asep mengimbau kepada berbagai elemen masyarakat agar jika menemukan hewan liar terjebak, cidera/terluka maupun diburu agar melaporkan kepada pihaknya atau instansi lainnya untuk segera diselamatkan.
Upaya seperti ini untuk melestarikan keberadaan hewan endemik Indonesia agar populasi dan rantai makanan di alam tetap terjaga.
Baca Juga: Polisi Sita Opsetan Hewan Langka di Rumah Tersangka Koboi Lamborghini
Dari informasi yang dihimpun, kura-kura moncong babi adalah satwa yang dilindungi di Indonesia dan masuk dalam katagori rentan di International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red list, inventarisasi dunia bagi konservasi spesies biologis global serta terdaftar dalam Appendix II di Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
-
Dugaan Korupsi Anggaran 2025, Wakil Wali Kota Bandung Dicegah ke Luar Negeri?
-
Viral Detik-Detik Polisi Kepung Simpang Bappenda! Puluhan Motor Balap Liar Kocar-Kacir di Cibinong
-
Kasus Korupsi Anggaran 2025, Kejaksaan Sita Ponsel-Laptop Usai Periksa Wakil Wali Kota Bandung
-
Jalur Utama Bandung-Cianjur Lumpuh Total! Pohon Tumbang Blokir Akses, Antrean Kendaraan Mengular