SuaraJabar.id - Satu hewan langka, kura-kura moncong babi yang terjeba di dalam drainase berhasil diselamatkan Relawan ProBumi Indonesia di Kampung Katulampa Kabupaten Sukabumi. Setelah berhasil diselamatkan, relawan kemudian melepasliarkan hewan yang dilindungi tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari warga yang melihat kura-kura (labi-labi) moncong babi terjebak di dalam drainase di RT 02/09, Desa/Kecamatan Nyalindung dan khawatir terluka, bahkan mati, kami langsung melakukan evakuasi," kata Relawan ProBumi Indonesia Asep Has seperti dilansir Antara pada Senin (13/1/2020).
Setelah dievakuasi, satwa tersebut langsung diperiksa seluruh bagian tubuhnya. Beruntung kura-kura berukuran panjang plastron sekitar 30 cm tersebut dalam kondisi sehat dan tidak ada luka.
Diduga kura-kura endemik asal Papua ini ada yang memiliharanya karena sudah jarang di alam ditemukan ukuran yang cukup besar seperti ini dan bisa saja dibuang oleh pemiliknya atau kabur dari kandangnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap labi-labi tersebut maka pihaknya melepasliarkan kembali ke tempat yang hampir sama dengan habitatnya, yakni di sebuah lokasi di Kecamatan Nyalindung.
Dipilihnya lokasi ini untuk pelepasliaran selain karena tempatnya yang hampir mirip dengan habitat aslinya juga untuk menghindari perburuan liar.
"Dari berbagai informasi yang kami terima satwa ini kerap menjadi sasaran perburuan liar karena banyaknya permintaan. Jika tidak diselamatkan dari sekarang maka khawatir bisa punah, apalagi untuk mencapai usia dewasa dan berproduksi mencapai 10 tahun," ujarnya.
Asep mengimbau kepada berbagai elemen masyarakat agar jika menemukan hewan liar terjebak, cidera/terluka maupun diburu agar melaporkan kepada pihaknya atau instansi lainnya untuk segera diselamatkan.
Upaya seperti ini untuk melestarikan keberadaan hewan endemik Indonesia agar populasi dan rantai makanan di alam tetap terjaga.
Baca Juga: Polisi Sita Opsetan Hewan Langka di Rumah Tersangka Koboi Lamborghini
Dari informasi yang dihimpun, kura-kura moncong babi adalah satwa yang dilindungi di Indonesia dan masuk dalam katagori rentan di International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Red list, inventarisasi dunia bagi konservasi spesies biologis global serta terdaftar dalam Appendix II di Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Warga Jabar Keluar dari Kemiskinan, Tapi Kok Kesenjangan Malah Melebar? Ini Faktanya
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi-Permanen di Ciamis Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
-
TPT Jembatan Cikalomeran Sukabumi Ambruk Saat Dikerjakan, Warga Kini Was-was
-
Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar