SuaraJabar.id - Proyek pembangunan berskala besar di Kawasan Bandung Utara (KBU) diminta untuk dihentikan sementara. Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil.
Untuk diketahui, saat ini di KBU terdapat proyek pembangunan, seperti perumahan di Pramestha Resort Town di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Ditahan dulu untuk sementara waktu sebelum tim Bandung Utara dan wacana yang terkait dengan aturan ini kita umumkan di akhir bulan," katanya seperti dilansir Antara di Bandung pada Selasa (14/1/2020).
Dia mengatakan pemberhentian tersebut ditetapkan hingga peraturan baru mengenai KBU ditetapkan melalui surat keputusan pada akhir Januari 2020.
Pemprov Jabar selama ini telah mengeluarkan empat Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar soal kebencanaan dan lingkungan hidup pada 2020, yakni SK Cetak Biru Budaya Tanggap Bencana, SK Tim Cilamaya, SK Cileungsi, dan SK KBU, akhir Januari 2020.
"Dan itu semua yang berkaitan dengan Bandung Utara dalam skala besar, sedang kami kaji dulu," kata dia.
Ridwan Kamil juga meminta bupati melakukan penertiban kembali baik administrasi maupun teknis sesuai ketentuan perundang-undangan dan memerintahkan pengembang melakukan tindakan pengamanan melalui rekayasa teknis dan vegetatif di lokasi tersebut.
Sebelumnya, dia juga telah meminta Bupati Bandung Barat Aa Umbara untuk menghentikan sementara pembangunan resor mewah, Pramestha Resort Town.
Hal tersebut tertuang dalam surat nomor 640/6561/DBMPR tertanggal 31 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Ridwan Kamil.
Baca Juga: Perumahan di Bogor Tertutup Lumpur Tebal, Warga: Tolong Kami Ridwan Kamil!
Surat tersebut menjelaskan sejumlah hal seperti empat indikasi pelanggaran Arahan Zonasi dalam Perda Nomor 2 Tahun 2016.
Pada surat tersebut, Pramestha Resort dibangun pada lahan Kawasan Bandung Utara yang dilarang bagi pembangunan perumahan baru pada lokasi dengan garis kontur di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Selain itu, resort mewah ini juga didirikan di atas lahan dengan kemiringan 30 persen.
"Yang pasti semuanya juga kalau ditanya dokumen hukum pasti punya alasan-alasan. Tapi kita mau menyelesaikan komprehensif secara adil. Maka dimulai dari yang ada dulu termasuk mereview apa yang kita keluarkan," katanya.
Dia menegaskan semua perizinan jenis apapun diminta dihentikan sementara, sampai akhir bulan ini dan pihaknya sedang mengkaji konsep yang kuat terkait pengendalian Bandung Utara oleh lembaganya.
Berita Terkait
-
Kerugian Akibat Bencana di Sukabumi Tembus Rp 38,2 Miliar
-
Info Menarik untuk Warga Bandung, 10 Perusahaan Jepang Buka Lowongan Kerja
-
Presiden Jokowi Minta Kemenhut Reboisasi Hutan Gundul di Kawasan Bencana
-
Panggil Anies hingga Ridwan Kamil, Jokowi Bahas Dampak Banjir Jabodetabek
-
Sebanyak 34 Gedung Sekolah di Kabupaten Bogor Terdampak Banjir dan Longsor
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Pencurian Kabel Traffic Light di Jalan Cipaganti, Pria di Bandung Diringkus Polisi
-
PERADI Profesional Gandeng UI, Dorong PKPA Tak Sekadar Formalitas Calon Advokat
-
Polres Cimahi Musnahkan 150 Kilogram Tembakau Sintetis Hasil Penggerebekan di Batujajar
-
Nasib Apes Casriah Warga Sukabumi: Utangi Teman Miliaran Rupiah, Jaminan Sertifikat Malah Disita BNN
-
DPRD Jabar Dorong Satgas Terpadu Karhutla, Respons Daerah Diminta Tak Menunggu Api Membesar