SuaraJabar.id - Balai Wyata Guna menyangkal telah melakukan pengusiran kepada puluhan penyandang disabilitas hingga terpaksa terlantar di jalanan.
Kepala Balai Wyata Guna Sudarsono mengatakan, tidak ada pengusiran terhadap sejumlah penyandang disabilitas penghuni.
Menurutnya, mereka dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Kami itu istilahnya terminasi, pengakhiran," ujarnya seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, aturan tersebut mengatur terkait rehabilitasi dan proses penghentian layanan. Sehingga apa yang dilakukannya saat ini, sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Melakukan sosialisasi sampai ke rumah di ujung semester. Kami menyampaikan memakai surat resmi bahwa kami harus menterminasi," katanya.
Dia menyebutkan, saat ini ada perubahan mekanisme layanan dan prosedur di Wyata Guna berdasarkan rencana Kementerian Sosial yang akan membangun balai rehabilitasi sosial penyandang disabilitas netra (BRSPDSN) yang bertaraf internasional di panti sosial Wyata Guna.
Sudarsono menambahkan, perubahan itu mempersingkat waktu penampungan bagi penyandang disabilitas yang sebelumnya bisa mencapai tiga tahun. Saat ini, penampungan menjadi lebih singkat.
"Di lapangan tugas pokok kami adalah terkait kegiatan rehabilitasi sosial yang di dalamnya ada pelatihan vokasi," ucap Sudarsono.
Baca Juga: Heboh Disabilitas Diusir dari Panti di Bandung, sampai Tidur di Jalan
Berita Terkait
-
Sempat Ditolak Warga, Kata Bos Pabrik Pasir Setelah Dapat Izin Pemerintah
-
Warga Minta Tutup Pabrik Pengolahan Pasir di Sleman, Begini Langkah Bambang
-
Tolak Usaha Pengolahan Pasir Difabel, Ini Alasan Warga Argomulyo
-
Dukungan Sosial Keluarga Disebut Penting Bagi Penyandang Disabilitas
-
Lewat Parakerja, Penyandang Disabilitas Bisa Tingkatkan Kompetensi
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran