SuaraJabar.id - Balai Wyata Guna menyangkal telah melakukan pengusiran kepada puluhan penyandang disabilitas hingga terpaksa terlantar di jalanan.
Kepala Balai Wyata Guna Sudarsono mengatakan, tidak ada pengusiran terhadap sejumlah penyandang disabilitas penghuni.
Menurutnya, mereka dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Kami itu istilahnya terminasi, pengakhiran," ujarnya seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, aturan tersebut mengatur terkait rehabilitasi dan proses penghentian layanan. Sehingga apa yang dilakukannya saat ini, sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Melakukan sosialisasi sampai ke rumah di ujung semester. Kami menyampaikan memakai surat resmi bahwa kami harus menterminasi," katanya.
Dia menyebutkan, saat ini ada perubahan mekanisme layanan dan prosedur di Wyata Guna berdasarkan rencana Kementerian Sosial yang akan membangun balai rehabilitasi sosial penyandang disabilitas netra (BRSPDSN) yang bertaraf internasional di panti sosial Wyata Guna.
Sudarsono menambahkan, perubahan itu mempersingkat waktu penampungan bagi penyandang disabilitas yang sebelumnya bisa mencapai tiga tahun. Saat ini, penampungan menjadi lebih singkat.
"Di lapangan tugas pokok kami adalah terkait kegiatan rehabilitasi sosial yang di dalamnya ada pelatihan vokasi," ucap Sudarsono.
Baca Juga: Heboh Disabilitas Diusir dari Panti di Bandung, sampai Tidur di Jalan
Berita Terkait
-
Sempat Ditolak Warga, Kata Bos Pabrik Pasir Setelah Dapat Izin Pemerintah
-
Warga Minta Tutup Pabrik Pengolahan Pasir di Sleman, Begini Langkah Bambang
-
Tolak Usaha Pengolahan Pasir Difabel, Ini Alasan Warga Argomulyo
-
Dukungan Sosial Keluarga Disebut Penting Bagi Penyandang Disabilitas
-
Lewat Parakerja, Penyandang Disabilitas Bisa Tingkatkan Kompetensi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV