SuaraJabar.id - Balai Wyata Guna menyangkal telah melakukan pengusiran kepada puluhan penyandang disabilitas hingga terpaksa terlantar di jalanan.
Kepala Balai Wyata Guna Sudarsono mengatakan, tidak ada pengusiran terhadap sejumlah penyandang disabilitas penghuni.
Menurutnya, mereka dikeluarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 39 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
"Kami itu istilahnya terminasi, pengakhiran," ujarnya seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com.
Menurutnya, aturan tersebut mengatur terkait rehabilitasi dan proses penghentian layanan. Sehingga apa yang dilakukannya saat ini, sudah sesuai dengan aturan yang ada.
"Melakukan sosialisasi sampai ke rumah di ujung semester. Kami menyampaikan memakai surat resmi bahwa kami harus menterminasi," katanya.
Dia menyebutkan, saat ini ada perubahan mekanisme layanan dan prosedur di Wyata Guna berdasarkan rencana Kementerian Sosial yang akan membangun balai rehabilitasi sosial penyandang disabilitas netra (BRSPDSN) yang bertaraf internasional di panti sosial Wyata Guna.
Sudarsono menambahkan, perubahan itu mempersingkat waktu penampungan bagi penyandang disabilitas yang sebelumnya bisa mencapai tiga tahun. Saat ini, penampungan menjadi lebih singkat.
"Di lapangan tugas pokok kami adalah terkait kegiatan rehabilitasi sosial yang di dalamnya ada pelatihan vokasi," ucap Sudarsono.
Baca Juga: Heboh Disabilitas Diusir dari Panti di Bandung, sampai Tidur di Jalan
Berita Terkait
-
Sempat Ditolak Warga, Kata Bos Pabrik Pasir Setelah Dapat Izin Pemerintah
-
Warga Minta Tutup Pabrik Pengolahan Pasir di Sleman, Begini Langkah Bambang
-
Tolak Usaha Pengolahan Pasir Difabel, Ini Alasan Warga Argomulyo
-
Dukungan Sosial Keluarga Disebut Penting Bagi Penyandang Disabilitas
-
Lewat Parakerja, Penyandang Disabilitas Bisa Tingkatkan Kompetensi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi