SuaraJabar.id - Rohidin, pendiri Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau di Tasikmalaya, Jawa Barat, mengklaim bukan upaya untuk melakukan penipuan seperti Kerajaan Agung Sejagat.
Bahkan, Rohidin mengklaim dirinya adalah keturunan Raja Surawisesa. Karenanya, Kesultanan Selaco diklaimnya sebagai penerus Kerajaan Padjadjaran.
“Saya merupakan keturunan kesembilan Raja Padjadjaran Surawisesa yang bergelar Raden Patra Kusumah VIII,” kata Rohidin seperti diberitakan Ayotasik.com—jaringan Suara.com, Minggu (19/1/2020).
Keraton Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau ini terletak di Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, lelaki berusia 41 tahun itu mengklaim Kesultanan Selaco sudah ada sejak 2004. Artinya, sudah ada sejak sebelum kehebohan Kerajaan Agung Sejagat maupun Sunda Empire.
Dia menuturkan, kesultanannya itu lebih fokus pada pelestarian budaya Sunda atau leluhur pada saat kerajaan Padjadjaran dipegang oleh Surawisesa.
Kegiatan kebudayaan maupun aktivitas kesultanan juga sering digelar secara terbuka dan bisa disaksikan langsung oleh siapa saja.
"Kami terbuka, melaksanakan kegiatan pun selalu terbuka dan tidak sembunyi sembunyi. Kami mendirikan kesultanan ini dari tahun 2004 lalu," kata Rohidin, Sabtu (18/1/2020).
Rohidin menegaskan, kesultanannya itu pun sudah mendapatkan legalitas resmi dari lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB
Yakni pengakuan warisan kultur budaya peninggalan sejarah kerajaan Padjadjaran saat dipimpin oleh Raja Surawisesa.
"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018. itu fakta sejarah tentang legalitas kami sebagai warisan budaya," ucapnya.
Rohidin menambahkan, kesultanan miliknya berbentuk yayasan dengan daerah teritori yang mencakup wilayah selatan priangan timur yang meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.
Dalam yayasan itu, terdapat beberapa posisi seperti menteri atau mangkubumi dan keprajuritan.
"Legalitas dari PBB tadi itu meliputi nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya," ujarnya.
Rohidin menegaskan, meskipun dirinya berbentuk kesultanan, namun membantah kesultanannya merupakan negara di dalam negara.
Berita Terkait
-
Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB
-
Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri
-
Isi Liburan, Siswa SD di Tasik Ini Memilih Bantu Ibu Kumpulkan Barang Bekas
-
Beli Alkohol 96 Persen di Internet, Dua Pemuda Tewas Sehabis Pesta Miras
-
Lezatnya Mantap, 4 Rekomendasi Menu Sarapan Enak di Tasikmalaya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini
-
5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu
-
Sungai Meluap, Jembatan Penghubung di Cibeber Cianjur Ambruk dan 198 Jiwa Mengungsi
-
Longsor hingga Banjir Lintasan Terjang Bogor, 20 Rumah Warga Terendam
-
Jalur Wisata Berbasis Sungai di Gunung Gede Pangrango Ditutup Mulai 3 Mei, Ini Alasannya