Yakni pengakuan warisan kultur budaya peninggalan sejarah kerajaan Padjadjaran saat dipimpin oleh Raja Surawisesa.
"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018. itu fakta sejarah tentang legalitas kami sebagai warisan budaya," ucap Rohidin.
Dalam yayasan itu, terdapat beberapa posisi seperti menteri atau mangkubumi dan keprajuritan. Wilayahnya mencakup selatan priangan timur yang meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.
"Legalitas dari PBB tadi itu meliputi nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya," ujarnya.
Bagi Rohidin, NKRI tetap harga mati. Kesultanan hanya bentuk upayanya melestarikan kebudayaan.
"Buat kami NKRI itu harga mati dan segala-galanya. Kami ini penggiat budaya. mengajak kepada generasi muda dan masyarakat untuk tahu budayanya dan melestarikannya," kata Rohidin.
4. Sumber uang tidak diketahui
Warga sekitar menuturkan bahwa perkembangan pesat Kesultanan Selaco terjadi antara tahun 2009-2013. Dilakukan pembangunan mulai dari masjid, beberapa ruang pertemuan, hingga akhirnya membuat komplek kesultanan khusus di perbukitan.
Tahun 2012, Rohidin mendirikan stasiun televisi lokal dengan nama Patra Kusumah TV yang khusus menayangkan kegiatan kebudayaan kesultanannya.
Baca Juga: Nomor HP Dibajak, Rekening Dibobol? Begini Cara Menghindarinya
Namun warga tidak mengetahui darimana sumber dana pembangunan di kesultanan tersebut.
"Nah pernah ditanya oleh warga juga, uangnya dari mana, Rohidin jawabnya yang penting masyarakat di sini makmur. Begitu jawabannya. Kita juga tidak tahu sumber uangnya, tapi yang jelas Rohidin itu sering bepergian lama," kata Epik, warga sekitar.
5. Mengaku bukan upaya penipuan
Rohidin mengklaim kesultanannya bukan upaya untuk melakukan penipuan seperti Kerajaan Agung Sejagat.
Ia menjelaskan bahwa kesultanannya mempunyai sumber pendanaan sendiri dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.
"Itu uangnya dari luar negeri, adanya di Bank Swiss. Hanya seorang grantor yang bisa mengambil uang itu. Kami tidak melakukan penipuan atau yang merugikan orang lain," ujar Rohidin.
Berita Terkait
-
Dirjen Kebudayaan RI: Tak Ada yang Aneh atas Munculnya Kerajaan Baru
-
Kesultanan Selaco Berdiri di Tasik, Klaim Penerus Kerajaan Padjadjaran
-
Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB
-
Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri
-
Isi Liburan, Siswa SD di Tasik Ini Memilih Bantu Ibu Kumpulkan Barang Bekas
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang