Yakni pengakuan warisan kultur budaya peninggalan sejarah kerajaan Padjadjaran saat dipimpin oleh Raja Surawisesa.
"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018. itu fakta sejarah tentang legalitas kami sebagai warisan budaya," ucap Rohidin.
Dalam yayasan itu, terdapat beberapa posisi seperti menteri atau mangkubumi dan keprajuritan. Wilayahnya mencakup selatan priangan timur yang meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.
"Legalitas dari PBB tadi itu meliputi nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya," ujarnya.
Bagi Rohidin, NKRI tetap harga mati. Kesultanan hanya bentuk upayanya melestarikan kebudayaan.
"Buat kami NKRI itu harga mati dan segala-galanya. Kami ini penggiat budaya. mengajak kepada generasi muda dan masyarakat untuk tahu budayanya dan melestarikannya," kata Rohidin.
4. Sumber uang tidak diketahui
Warga sekitar menuturkan bahwa perkembangan pesat Kesultanan Selaco terjadi antara tahun 2009-2013. Dilakukan pembangunan mulai dari masjid, beberapa ruang pertemuan, hingga akhirnya membuat komplek kesultanan khusus di perbukitan.
Tahun 2012, Rohidin mendirikan stasiun televisi lokal dengan nama Patra Kusumah TV yang khusus menayangkan kegiatan kebudayaan kesultanannya.
Baca Juga: Nomor HP Dibajak, Rekening Dibobol? Begini Cara Menghindarinya
Namun warga tidak mengetahui darimana sumber dana pembangunan di kesultanan tersebut.
"Nah pernah ditanya oleh warga juga, uangnya dari mana, Rohidin jawabnya yang penting masyarakat di sini makmur. Begitu jawabannya. Kita juga tidak tahu sumber uangnya, tapi yang jelas Rohidin itu sering bepergian lama," kata Epik, warga sekitar.
5. Mengaku bukan upaya penipuan
Rohidin mengklaim kesultanannya bukan upaya untuk melakukan penipuan seperti Kerajaan Agung Sejagat.
Ia menjelaskan bahwa kesultanannya mempunyai sumber pendanaan sendiri dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.
"Itu uangnya dari luar negeri, adanya di Bank Swiss. Hanya seorang grantor yang bisa mengambil uang itu. Kami tidak melakukan penipuan atau yang merugikan orang lain," ujar Rohidin.
Berita Terkait
-
Dirjen Kebudayaan RI: Tak Ada yang Aneh atas Munculnya Kerajaan Baru
-
Kesultanan Selaco Berdiri di Tasik, Klaim Penerus Kerajaan Padjadjaran
-
Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB
-
Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri
-
Isi Liburan, Siswa SD di Tasik Ini Memilih Bantu Ibu Kumpulkan Barang Bekas
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Apes! Begal Bercelurit di Karawang Babak Belur Dihajar Massa Usai Gagal 'Stut' Motor Korban
-
Siap-siap! Mei 2026 Jadi Awal Kemarau Panjang di Sebagian Besar Jawa Barat
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV