Yakni pengakuan warisan kultur budaya peninggalan sejarah kerajaan Padjadjaran saat dipimpin oleh Raja Surawisesa.
"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018. itu fakta sejarah tentang legalitas kami sebagai warisan budaya," ucap Rohidin.
Dalam yayasan itu, terdapat beberapa posisi seperti menteri atau mangkubumi dan keprajuritan. Wilayahnya mencakup selatan priangan timur yang meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.
"Legalitas dari PBB tadi itu meliputi nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya," ujarnya.
Bagi Rohidin, NKRI tetap harga mati. Kesultanan hanya bentuk upayanya melestarikan kebudayaan.
"Buat kami NKRI itu harga mati dan segala-galanya. Kami ini penggiat budaya. mengajak kepada generasi muda dan masyarakat untuk tahu budayanya dan melestarikannya," kata Rohidin.
4. Sumber uang tidak diketahui
Warga sekitar menuturkan bahwa perkembangan pesat Kesultanan Selaco terjadi antara tahun 2009-2013. Dilakukan pembangunan mulai dari masjid, beberapa ruang pertemuan, hingga akhirnya membuat komplek kesultanan khusus di perbukitan.
Tahun 2012, Rohidin mendirikan stasiun televisi lokal dengan nama Patra Kusumah TV yang khusus menayangkan kegiatan kebudayaan kesultanannya.
Baca Juga: Nomor HP Dibajak, Rekening Dibobol? Begini Cara Menghindarinya
Namun warga tidak mengetahui darimana sumber dana pembangunan di kesultanan tersebut.
"Nah pernah ditanya oleh warga juga, uangnya dari mana, Rohidin jawabnya yang penting masyarakat di sini makmur. Begitu jawabannya. Kita juga tidak tahu sumber uangnya, tapi yang jelas Rohidin itu sering bepergian lama," kata Epik, warga sekitar.
5. Mengaku bukan upaya penipuan
Rohidin mengklaim kesultanannya bukan upaya untuk melakukan penipuan seperti Kerajaan Agung Sejagat.
Ia menjelaskan bahwa kesultanannya mempunyai sumber pendanaan sendiri dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.
"Itu uangnya dari luar negeri, adanya di Bank Swiss. Hanya seorang grantor yang bisa mengambil uang itu. Kami tidak melakukan penipuan atau yang merugikan orang lain," ujar Rohidin.
Berita Terkait
-
Dirjen Kebudayaan RI: Tak Ada yang Aneh atas Munculnya Kerajaan Baru
-
Kesultanan Selaco Berdiri di Tasik, Klaim Penerus Kerajaan Padjadjaran
-
Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB
-
Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri
-
Isi Liburan, Siswa SD di Tasik Ini Memilih Bantu Ibu Kumpulkan Barang Bekas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA