Yakni pengakuan warisan kultur budaya peninggalan sejarah kerajaan Padjadjaran saat dipimpin oleh Raja Surawisesa.
"Kami ajukan tahun 2004 silam, dan diakui oleh PBB itu tahun 2018. itu fakta sejarah tentang legalitas kami sebagai warisan budaya," ucap Rohidin.
Dalam yayasan itu, terdapat beberapa posisi seperti menteri atau mangkubumi dan keprajuritan. Wilayahnya mencakup selatan priangan timur yang meliputi Garut, Tasikmalaya, Ciamis dan Pangandaran.
"Legalitas dari PBB tadi itu meliputi nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan. Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya," ujarnya.
Bagi Rohidin, NKRI tetap harga mati. Kesultanan hanya bentuk upayanya melestarikan kebudayaan.
"Buat kami NKRI itu harga mati dan segala-galanya. Kami ini penggiat budaya. mengajak kepada generasi muda dan masyarakat untuk tahu budayanya dan melestarikannya," kata Rohidin.
4. Sumber uang tidak diketahui
Warga sekitar menuturkan bahwa perkembangan pesat Kesultanan Selaco terjadi antara tahun 2009-2013. Dilakukan pembangunan mulai dari masjid, beberapa ruang pertemuan, hingga akhirnya membuat komplek kesultanan khusus di perbukitan.
Tahun 2012, Rohidin mendirikan stasiun televisi lokal dengan nama Patra Kusumah TV yang khusus menayangkan kegiatan kebudayaan kesultanannya.
Baca Juga: Nomor HP Dibajak, Rekening Dibobol? Begini Cara Menghindarinya
Namun warga tidak mengetahui darimana sumber dana pembangunan di kesultanan tersebut.
"Nah pernah ditanya oleh warga juga, uangnya dari mana, Rohidin jawabnya yang penting masyarakat di sini makmur. Begitu jawabannya. Kita juga tidak tahu sumber uangnya, tapi yang jelas Rohidin itu sering bepergian lama," kata Epik, warga sekitar.
5. Mengaku bukan upaya penipuan
Rohidin mengklaim kesultanannya bukan upaya untuk melakukan penipuan seperti Kerajaan Agung Sejagat.
Ia menjelaskan bahwa kesultanannya mempunyai sumber pendanaan sendiri dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.
"Itu uangnya dari luar negeri, adanya di Bank Swiss. Hanya seorang grantor yang bisa mengambil uang itu. Kami tidak melakukan penipuan atau yang merugikan orang lain," ujar Rohidin.
Berita Terkait
-
Dirjen Kebudayaan RI: Tak Ada yang Aneh atas Munculnya Kerajaan Baru
-
Kesultanan Selaco Berdiri di Tasik, Klaim Penerus Kerajaan Padjadjaran
-
Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB
-
Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri
-
Isi Liburan, Siswa SD di Tasik Ini Memilih Bantu Ibu Kumpulkan Barang Bekas
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Keseimbangan Air di Tengah Industri: Tantangan, Riset, dan Upaya Konservasi