SuaraJabar.id - Pil ekstasi produksi tersangka HS, yang ditangkap polisi di kawasan Senen, Jakarta Pusat diberi nama Green NN. Pil racikan dari jaringan gembong narkoba almarhum Freddy Budiman itu dicampur dengan obat sakit kepala.
"Iya, (pil ekstasi) itu dicampur obat pusing karena dalam penggeledahan kita temukan obat pusing itu," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alamsyah, Selasa (21/1/2020).
Andri menambahkan, pil ekstasi yang dinamai Green NN ini jika dikonsumsi akan memberikan efek 'goyang' atau fly kepada pemakainya sekitar 10 jam. Hal itu melebihi dari pil ekstasi pada umumnya.
"Efeknya 'goyang' sampai 10 jam, dari buka sampe tutup diskotiknya masih terus goyang," ungkap Andri.
Di sisi lain, lanjut Andri, HS mampu memproduksi pil ekstasi dari rumah kontrakannya sekitar 180-240 butir dalam sehari. Pil tersebut dijualnya dengan harga antara Rp 450 ribu hingga Rp 800 ribu per butir.
"Pengakuan HS, bisnis ini berjalan sekitar satu tahun dan wilayah edarnya di Jabodetabek," katanya.
Tersangka HS yang diketahui juga residivis akan dijerat dengan Pasal 113, Pasal 114, Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Kita terus kembangkan, juga termasuk apakah ada oknum lapas yang teribat atau tidak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Bogor berhasil membongkar industri rumahan narkotika jenis pil ekstasi milik HS hasil dari pengembangan bandar narkoba di wilayah Cibinong, Bogor.
Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Industri Rumahan Pil Ekstasi Jaringan Freddy Budiman
Hasil pemeriksaan, HS mengaku bahan baku pembuatan pil ekstasi itu dipasok dari narapidana di Lapas Gunung Sindur yang telah divonis mati berinisial ADTS salah satu jaringan gembong narkoba Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Polres Bogor Bongkar Industri Rumahan Pil Ekstasi Jaringan Freddy Budiman
-
Siap Edar Saat Tahun Baru, Ribuan Pil Ekstasi Disita Polisi di Palembang
-
Sita 2000 Pil Ekstasi, Pengedar Sembunyikan di Mainan dan Kotak Parfum
-
Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Tamansari Jakarta Barat
-
Dua Bungkus Keripik Kentang Telur Asin Ternyata Berisi 3.800 Pil Ekstasi
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
Terkini
-
Kemiskinan dan Manajemen Acara Buruk Penyebab 3 Nyawa Melayang di Pesta Rakyat Garut?
-
Bripka Cecep Gugur Saat Evakuasi Warga di Pesta Rakyat Garut, Bupati Sebut 'Syahid'
-
Kepsek SMAN 6 Garut Dinonaktifkan Usai Siswa Diduga Bunuh Diri Akibat Bullying!
-
Lindungi Data Pribadi, BRI Peringatkan Bahaya Klik Sembarangan Tautan Tidak Resmi
-
BRImo SIP Padel League 2025: BRI Dorong Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban