SuaraJabar.id - Pil ekstasi produksi tersangka HS, yang ditangkap polisi di kawasan Senen, Jakarta Pusat diberi nama Green NN. Pil racikan dari jaringan gembong narkoba almarhum Freddy Budiman itu dicampur dengan obat sakit kepala.
"Iya, (pil ekstasi) itu dicampur obat pusing karena dalam penggeledahan kita temukan obat pusing itu," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alamsyah, Selasa (21/1/2020).
Andri menambahkan, pil ekstasi yang dinamai Green NN ini jika dikonsumsi akan memberikan efek 'goyang' atau fly kepada pemakainya sekitar 10 jam. Hal itu melebihi dari pil ekstasi pada umumnya.
"Efeknya 'goyang' sampai 10 jam, dari buka sampe tutup diskotiknya masih terus goyang," ungkap Andri.
Di sisi lain, lanjut Andri, HS mampu memproduksi pil ekstasi dari rumah kontrakannya sekitar 180-240 butir dalam sehari. Pil tersebut dijualnya dengan harga antara Rp 450 ribu hingga Rp 800 ribu per butir.
"Pengakuan HS, bisnis ini berjalan sekitar satu tahun dan wilayah edarnya di Jabodetabek," katanya.
Tersangka HS yang diketahui juga residivis akan dijerat dengan Pasal 113, Pasal 114, Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Kita terus kembangkan, juga termasuk apakah ada oknum lapas yang teribat atau tidak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Bogor berhasil membongkar industri rumahan narkotika jenis pil ekstasi milik HS hasil dari pengembangan bandar narkoba di wilayah Cibinong, Bogor.
Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Industri Rumahan Pil Ekstasi Jaringan Freddy Budiman
Hasil pemeriksaan, HS mengaku bahan baku pembuatan pil ekstasi itu dipasok dari narapidana di Lapas Gunung Sindur yang telah divonis mati berinisial ADTS salah satu jaringan gembong narkoba Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Polres Bogor Bongkar Industri Rumahan Pil Ekstasi Jaringan Freddy Budiman
-
Siap Edar Saat Tahun Baru, Ribuan Pil Ekstasi Disita Polisi di Palembang
-
Sita 2000 Pil Ekstasi, Pengedar Sembunyikan di Mainan dan Kotak Parfum
-
Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Tamansari Jakarta Barat
-
Dua Bungkus Keripik Kentang Telur Asin Ternyata Berisi 3.800 Pil Ekstasi
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi