SuaraJabar.id - Jujun Rosandi, tenaga guru honorer di salah satu SD negeri di Kota Depok, hanya bisa mengelus dada mendengar kabar rencana penghapusan tenaga honorer yang disampaikan pemerintah.
Sejak 2003, Jujun telah bekerja sebagai tenaga honorer sampai sekarang untuk mencari nafkah keluarga. Jujun pun menafkahi keluarganya dari jerih payahnya mengajar siswa dan siswi.
"Selain jadi guru honorer, saya enggak punya kerjaan lain. Kalau usaha lain tidak ada, paling jadi pembawa acara atau master of ceremony (MC) di acara- acara di kampung," kata Jujun kepada Suara.com pada Rabu (22/1/2020).
Selama 16 tahun menjadi tenaga honorer Jujun mengakui, penghasilannya belum cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Sebab, pendapatannya dari insentif tenaga honorer di sekolah dasar masih dibawah standar untuk mendapat kehidupan layak, apalagi menghidupi tiga orang anak beserta satu istri.
"Seperti dua sisi mata uang. Bicara pemasukan kurang memang kurang. Tapi, kuncinya bersyukur, kalau hitung hitungan matimatika tidak bisa," ucap Jujun.
Sebelum mengetahui informasi rencana penghapusan tenaga honorer, Jujun berharap bisa diangkat menjadi CPNS. Namun, harapan itu harus kandas.
"Memang tidak lain, secara manusia umum yang mengabdi belasan tahun di pemerintah punya harapan diangkat," kata pria yang mengajar pelajaran olahraga.
Sebelum menjadi tenaga honorer, Jujun mengaku pernah bekerja di pabrik dengan penghasilan Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta tiap bulannya. Namun, setelah bekerja menjadi tenaga honorer, malah mendapatkan upah hanya Rp 150 ribu di tahun 2003.
"Kuncinya bersyukur, sekarang sudah Rp 2,75 juta dan sudah lulus kuliah S1 pada 2012 lalu," katanya.
Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten
Sekretaris BKPSDM Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, arahan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Dalam PP disebutkan bagi pegawai non-PNS secara bertahap dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai jangka waktu lima tahun.
"Di PP 49 Tahun 2018 pasal 99 ini tenaga honorer dialihkan menjadi P3K sampai jangka waktu lima tahun," kata Mary ketika dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (22/1/2020).
Mary menuturkan, berdasarkan Pasal 99 tersebut, pegawai non-PNS yang bertugas di instansi dalam jangka lima tahun sebagai pegawai, dapat diangkat menjadi P3K. Persyaratan tersebut pun mengikuti catatan, jika memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.
Dengan demikian, ia mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K ini harus mengikuti prosedur melalui seleksi. Seleksi P3K, kata dia, hampir sama dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Melalui penetapan formasi terlebih dulu dari Menpan RB," ucap Mary.
Namun ketika ditanya jumlah tenaga honorer atau non-PNS, Mary mengatakan datanya ada di tiap perangkat daerah Pemkot Depok. Sebab, kata dia, tenaga honorer merupakan tanggung jawab instansi perangkat daerah.
Berita Terkait
-
Nasib Tenaga Honorer Terkatung-katung, FPNB Surati BKD Pemprov Banten
-
Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
-
Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
-
Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
Terkini
-
Bootcamp Data Analyst Dibimbing.id: Saat Karier Stagnan, Inilah Jalan Pintas Menuju Peluang Baru
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Otista Bandung, Ada Luka Tusuk
-
Transaksi Tembus hingga Rp1.440 Triliun, AgenBRILink Jadi Jantung Keuangan Rakyat di Desa
-
Tertipu Rayuan Maut Orang Dalam, 10 Pencari Kerja di Bekasi Gigit Jari Uang Melayang
-
Beli Sembako Harus Pakai Perahu, Warga Eretan Wetan Menyerah pada Laut: Kami Mau Pindah