SuaraJabar.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menyatakan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai rencana penghapusan tenaga honorer.
Sekretaris BKPSDM Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, arahan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Dalam PP disebutkan bagi pegawai non-PNS secara bertahap dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai jangka waktu lima tahun.
"Di PP 49 Tahun 2018 pasal 99 ini tenaga honorer dialihkan menjadi P3K sampai jangka waktu lima tahun," kata Mary ketika dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (22/1/2020).
Mary menuturkan, berdasarkan Pasal 99 tersebut, pegawai non-PNS yang bertugas di instansi dalam jangka lima tahun sebagai pegawai, dapat diangkat menjadi P3K. Persyaratan tersebut pun mengikuti catatan, jika memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.
Baca Juga: Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was
Dengan demikian, ia mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K ini harus mengikuti prosedur melalui seleksi. Seleksi P3K, kata dia, hampir sama dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Melalui penetapan formasi terlebih dulu dari Menpan RB," ucap Mary.
Namun ketika ditanya jumlah tenaga honorer atau non-PNS, Mary mengatakan datanya ada di tiap perangkat daerah Pemkot Depok. Sebab, kata dia, tenaga honorer merupakan tanggung jawab instansi perangkat daerah.
"Data terakhir yang masuk di kita dari masing perangkat daerah 6.809 orang. Itu dia tahun yang lalu kalau tidak salah datanya. Kami belum mendata ulang," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya
-
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
-
Akhirnya Didengar! DPR Tampung Aspirasi Ribuan Honorer R2 R3
-
Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham