SuaraJabar.id - Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer menimbulkan kekhawatiran bagi pegawai yang berstatus tersebut di lingkungan Pemkot Depok.
Mereka mengaku was-was karena bakal kehilangan pekerjaan menjadi tumpuan hidup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Seperti diungkapkan seorang tenaga honorer di salah satu dinas yang ada di lingkungan Pemkot Depok, Tison. Dia mengaku baru mendapatkan informasi rencana tersebut.
"Waduh, saya baru tahu ya kabar tenaga honorer mau dihapus. Jadi was-was, harus bagaimana ini menghidupkan keluarga?" kata Tison ketika ditemui pada Rabu (22/1/2020).
Jika kebijakan tersebut terealisasi, Tison mengaku tak punya pekerjaan lagi. Pun seandainya harus mencari kerja, dia mengaku bingung mencari kerjaan karena usianya sudah menginjak 50 tahun.
"Bingung mau bagaimana? Saya sudah lama jadi tenaga honorer di Pemkot Depok. Saya harap ada kebijaksanaan dari pemkot untuk memperhatikan para tenaga honorer yang nasibnya seperti ini, " tuturnya.
Tak hanya Tison, tenaga honorer lainya, Jujun Rosandi pun mengaku bingung. Pria tiga anak ini mengatakan, wacana tersebut malah bertolak belakang dengan janji pemerintah.
"Kok jadi berbeda yah regulasi tahun lalu sebelum Pak Jokowi dilantik jadi presiden. Tahun lalu itu (ada) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka tiap tahunnya."
Menurutnya, lowongan P3K ini sebagai solusi bagi tenaga honorer yang notabene secara administrasi tidak bisa masuk jalur PNS. Karena sudah memasuki usia lebih.
Baca Juga: Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
"Waktu itu kita girang dan legowo dengan kebijakan itu. Pas beliau dilantik kok jadi berbeda malah mau dihapus tenaga honorer ini," katanya.
Namun, Jujun mengaku mendapat informasi terbaru soal rencana penghapusan tenaga honorer yang dimasukkan ke P3K. Hal ini tentunya membuat dirinya bingung dengan kabar tersebut.
"Ini lagi ada kabar secara bertahap dimasukan ke P3K. Ini tentu jadi kabar gembira, tapi jangan bicara di media saja dan PHP sepanjang hayat, tanpa ada payung hukum, sehingga menjadi bola liar," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
-
Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
-
Eti Maryati, Puluhan Tahun Jadi Guru Honorer Wafat saat Mengajar di Kelas
-
Setahun Tak Digaji, Guru SD di Jember Jualan Nasi Pecel hingga Jaga Ladang
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land
-
KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Resmi Beroperasi 14 Desember: Cek Jadwal dan Rutenya!
-
Jalur KA Jaka Lalana Jakarta-Cianjur Segera Dibuka, Bupati: Siap-Siap Ekonomi Meroket