SuaraJabar.id - Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer menimbulkan kekhawatiran bagi pegawai yang berstatus tersebut di lingkungan Pemkot Depok.
Mereka mengaku was-was karena bakal kehilangan pekerjaan menjadi tumpuan hidup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Seperti diungkapkan seorang tenaga honorer di salah satu dinas yang ada di lingkungan Pemkot Depok, Tison. Dia mengaku baru mendapatkan informasi rencana tersebut.
"Waduh, saya baru tahu ya kabar tenaga honorer mau dihapus. Jadi was-was, harus bagaimana ini menghidupkan keluarga?" kata Tison ketika ditemui pada Rabu (22/1/2020).
Jika kebijakan tersebut terealisasi, Tison mengaku tak punya pekerjaan lagi. Pun seandainya harus mencari kerja, dia mengaku bingung mencari kerjaan karena usianya sudah menginjak 50 tahun.
"Bingung mau bagaimana? Saya sudah lama jadi tenaga honorer di Pemkot Depok. Saya harap ada kebijaksanaan dari pemkot untuk memperhatikan para tenaga honorer yang nasibnya seperti ini, " tuturnya.
Tak hanya Tison, tenaga honorer lainya, Jujun Rosandi pun mengaku bingung. Pria tiga anak ini mengatakan, wacana tersebut malah bertolak belakang dengan janji pemerintah.
"Kok jadi berbeda yah regulasi tahun lalu sebelum Pak Jokowi dilantik jadi presiden. Tahun lalu itu (ada) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka tiap tahunnya."
Menurutnya, lowongan P3K ini sebagai solusi bagi tenaga honorer yang notabene secara administrasi tidak bisa masuk jalur PNS. Karena sudah memasuki usia lebih.
Baca Juga: Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
"Waktu itu kita girang dan legowo dengan kebijakan itu. Pas beliau dilantik kok jadi berbeda malah mau dihapus tenaga honorer ini," katanya.
Namun, Jujun mengaku mendapat informasi terbaru soal rencana penghapusan tenaga honorer yang dimasukkan ke P3K. Hal ini tentunya membuat dirinya bingung dengan kabar tersebut.
"Ini lagi ada kabar secara bertahap dimasukan ke P3K. Ini tentu jadi kabar gembira, tapi jangan bicara di media saja dan PHP sepanjang hayat, tanpa ada payung hukum, sehingga menjadi bola liar," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
-
Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
-
Eti Maryati, Puluhan Tahun Jadi Guru Honorer Wafat saat Mengajar di Kelas
-
Setahun Tak Digaji, Guru SD di Jember Jualan Nasi Pecel hingga Jaga Ladang
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Pemekaran Sukabumi Utara: Infrastruktur Siap, Pusat Jadi Kunci Utama
-
Bela Kurir! Dipaksa Talangi COD, RS Malah Dituntut Rp8 Juta oleh Oknum yang Mengaku Pengacara
-
Asa DOB Kabupaten Sukabumi Utara Kembali Membara, Persyaratan Administrasi Tuntas di Tangan Pusat
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun