SuaraJabar.id - Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer menimbulkan kekhawatiran bagi pegawai yang berstatus tersebut di lingkungan Pemkot Depok.
Mereka mengaku was-was karena bakal kehilangan pekerjaan menjadi tumpuan hidup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Seperti diungkapkan seorang tenaga honorer di salah satu dinas yang ada di lingkungan Pemkot Depok, Tison. Dia mengaku baru mendapatkan informasi rencana tersebut.
"Waduh, saya baru tahu ya kabar tenaga honorer mau dihapus. Jadi was-was, harus bagaimana ini menghidupkan keluarga?" kata Tison ketika ditemui pada Rabu (22/1/2020).
Jika kebijakan tersebut terealisasi, Tison mengaku tak punya pekerjaan lagi. Pun seandainya harus mencari kerja, dia mengaku bingung mencari kerjaan karena usianya sudah menginjak 50 tahun.
"Bingung mau bagaimana? Saya sudah lama jadi tenaga honorer di Pemkot Depok. Saya harap ada kebijaksanaan dari pemkot untuk memperhatikan para tenaga honorer yang nasibnya seperti ini, " tuturnya.
Tak hanya Tison, tenaga honorer lainya, Jujun Rosandi pun mengaku bingung. Pria tiga anak ini mengatakan, wacana tersebut malah bertolak belakang dengan janji pemerintah.
"Kok jadi berbeda yah regulasi tahun lalu sebelum Pak Jokowi dilantik jadi presiden. Tahun lalu itu (ada) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka tiap tahunnya."
Menurutnya, lowongan P3K ini sebagai solusi bagi tenaga honorer yang notabene secara administrasi tidak bisa masuk jalur PNS. Karena sudah memasuki usia lebih.
Baca Juga: Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
"Waktu itu kita girang dan legowo dengan kebijakan itu. Pas beliau dilantik kok jadi berbeda malah mau dihapus tenaga honorer ini," katanya.
Namun, Jujun mengaku mendapat informasi terbaru soal rencana penghapusan tenaga honorer yang dimasukkan ke P3K. Hal ini tentunya membuat dirinya bingung dengan kabar tersebut.
"Ini lagi ada kabar secara bertahap dimasukan ke P3K. Ini tentu jadi kabar gembira, tapi jangan bicara di media saja dan PHP sepanjang hayat, tanpa ada payung hukum, sehingga menjadi bola liar," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
-
Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
-
Eti Maryati, Puluhan Tahun Jadi Guru Honorer Wafat saat Mengajar di Kelas
-
Setahun Tak Digaji, Guru SD di Jember Jualan Nasi Pecel hingga Jaga Ladang
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Waspada! Ini Titik Rawan Macet di Cirebon Saat Mudik Lebaran 2026, Rest Area Jadi Sorotan
-
Jurnalis Wajib Tahu! IPB University Buka Beasiswa S2 Khusus Wartawan
-
Bukan Lagi Mimpi, Anggur Berkualitas Dunia Segera Melimpah dari Lahan IPB
-
Ketahanan Pangan Masa Depan: Model Peternakan Bebek Terintegrasi di Desa Babakan Asem
-
Kemanusiaan di Atas Segalanya: Ahmadiyah dan Gusdurian Bersatu Demi Stok Darah Tasikmalaya