SuaraJabar.id - Rencana pemerintah menghapus tenaga honorer menimbulkan kekhawatiran bagi pegawai yang berstatus tersebut di lingkungan Pemkot Depok.
Mereka mengaku was-was karena bakal kehilangan pekerjaan menjadi tumpuan hidup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Seperti diungkapkan seorang tenaga honorer di salah satu dinas yang ada di lingkungan Pemkot Depok, Tison. Dia mengaku baru mendapatkan informasi rencana tersebut.
"Waduh, saya baru tahu ya kabar tenaga honorer mau dihapus. Jadi was-was, harus bagaimana ini menghidupkan keluarga?" kata Tison ketika ditemui pada Rabu (22/1/2020).
Jika kebijakan tersebut terealisasi, Tison mengaku tak punya pekerjaan lagi. Pun seandainya harus mencari kerja, dia mengaku bingung mencari kerjaan karena usianya sudah menginjak 50 tahun.
"Bingung mau bagaimana? Saya sudah lama jadi tenaga honorer di Pemkot Depok. Saya harap ada kebijaksanaan dari pemkot untuk memperhatikan para tenaga honorer yang nasibnya seperti ini, " tuturnya.
Tak hanya Tison, tenaga honorer lainya, Jujun Rosandi pun mengaku bingung. Pria tiga anak ini mengatakan, wacana tersebut malah bertolak belakang dengan janji pemerintah.
"Kok jadi berbeda yah regulasi tahun lalu sebelum Pak Jokowi dilantik jadi presiden. Tahun lalu itu (ada) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka tiap tahunnya."
Menurutnya, lowongan P3K ini sebagai solusi bagi tenaga honorer yang notabene secara administrasi tidak bisa masuk jalur PNS. Karena sudah memasuki usia lebih.
Baca Juga: Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
"Waktu itu kita girang dan legowo dengan kebijakan itu. Pas beliau dilantik kok jadi berbeda malah mau dihapus tenaga honorer ini," katanya.
Namun, Jujun mengaku mendapat informasi terbaru soal rencana penghapusan tenaga honorer yang dimasukkan ke P3K. Hal ini tentunya membuat dirinya bingung dengan kabar tersebut.
"Ini lagi ada kabar secara bertahap dimasukan ke P3K. Ini tentu jadi kabar gembira, tapi jangan bicara di media saja dan PHP sepanjang hayat, tanpa ada payung hukum, sehingga menjadi bola liar," katanya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul
-
Nasibnya di Ujung Tanduk, Tenaga Honorer di Pemkab Pandeglang Resah
-
Eti Maryati, Puluhan Tahun Jadi Guru Honorer Wafat saat Mengajar di Kelas
-
Setahun Tak Digaji, Guru SD di Jember Jualan Nasi Pecel hingga Jaga Ladang
-
Cerita Pilu Guru dan PTT di Jember: Gaji Kecil, Tak Diakui Pemerintah
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi
-
Dari Modal Kecil Hingga Naik Kelas, BRI Dampingi Pelaku UMKM: Simak Karya Insan BRI M A Hasibuan
-
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Ratusan Masker Gratis Dibagikan untuk Warga