SuaraJabar.id - Partai Gerindra dan PDI Perjuangan resmi berkoalisi di pemilihan kepala daerah atau Pilkada Depok 2020. Koalisi itu dilakukan untuk mengalahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah 15 tahun menguasai pemerintahan Depok.
Diketahui bahwa kedua partai politik ini sudah bisa mengusung calon wali kota karena memiliki masing-masing 10 kursi di DPRD Depok.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok Ikravani Hilman mengatakan, koalisi ini sudah disepakati ke dua Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Meski masih menunggu DPP, kami menyatakan sikap untuk komitmen berkoalisi. Karena ada kesamaan idiologi kita (PDIP dan Gerindra) dan sepakat menyelesaikan masalah dan membangun Depok bersama-sama," kata Ikravani usai rapat di Beji, Jumat (24/1/2020) malam.
Dalam rapat antara Gerindra dan PDI-Perjuangan kata dia, ada kesepakatan bahwa Gerindra mengusulkan wali kota dan wakil wali kota dari PDI Perjuangan.
Koalisi ini kata dia, sudah diserahkan ke DPP dan DPD PDI-P Jawa Barat bahwa tidak ada penolakan berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Depok di tahun ini.
"Sudah sounding dan tidak ada penolakan dari DPP PDI-P. Bahwa Gerindra dan PDI-P Depok terbuka untuk merubah kota Depok yang lebih baik dan itu butuh bekerjasama barengan," kata Ikravani.
Masih di lokasi yang sama, Sekretaris DPC Partai Gerindra Depok Hamzah mengutarakan bahwa koalisi ini sudah lama direncanakan dan kesepakatan untuk berkoalisi di Pilkada Depok.
Kendati demikian, kata dia, Gerindra Depok diinstruksikan oleh DPP dan DPD Gerindra Jawa Barat untuk Koalisi dengan PDIP.
Baca Juga: Anies Izinkan PKL di Trotoar, Koalisi Pejalan Kaki: PKL Nggak Bisa Tertib
"Di seluruh Jawa Barat pun (Gerindra dan PDIP berkoalisi)," kata Hamzah.
Hamzah mengatakan, koalisi ini tidak hanya dengan PDI-Perjuangan. Tapi Gerindra juga akan merangkul partai politik lainnya untuk ikut bergabung membangun Depok.
"Sukur sukur parpol lain gabung ke kami. Untuk calon wali kota, tentunya atas permintaan para kader Gerindra mengusung Pradi Supriatna (Wakil Wali Kota Depok," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Kesaksian Mengerikan Saksi Penemuan Mayat Pria di Tol Jagorawi KM 30 Citeureup Bogor
-
Jalur Lintas Selatan Garut Lumpuh Total: Longsor Besar Tutup Jalan Pakenjeng-Bungbulang
-
Festival Tahunan SHINsational Day 2025, Hadirkan Kuliner, Musik dan Budaya Korea
-
Jembatan Putus Total! Akses Warga Terisolir di Sukabumi Selatan Setelah Banjir Bandang Menerjang
-
Bocimi dan Parungkuda Kritis! Ini Peta Rawan Macet Nataru 2026 yang Diantisipasi Kemenhub