SuaraJabar.id - Warga negara China dan warga Bandung yang diduga kena virus corona untuk sementara didiagnosa terkena infeksi saluran pernapasan akut. Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung belum mengeluarkan secara resmi kepastian pemeriksaan mereka.
Saat ini, pasien asal China berinisial HG (35) didiagnosa terkena infeksi saluran pernapasan akut bagian atas. Sedangkan pasien asal Bandung berinisial HA (24) didiagnosa terkena infeksi saluran pernapasan akut bagian bawah.
Ketua Tim Infeksi Khusus, dr Yovita Hartantri mengatakan pasien asal China pada 12 Januari ke Xinhua yang merupakan salah satu wilayah terpapar virus Corona atau 1.300 km dari wilayah Wuhan dan kembali ke Indonesia pada Sabtu (25/1/2020). Kemudian HG dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan dan dirujuk ke RSHS, Minggu (26/1/2020) karena mengalami sakit.
"Kondisi pasien dikirim dari (RS) Cahya Kawalutaan tertulis dalam surat rujukan pasien demam. Namun setelah di RSHS sudah tidak demam. Kondisi pasien baik dan stabil hanya ditemukan di daerah tenggorokan peradangan," ujar Yovita Hartantri saat jumpa pers di RSHS, Senin (27/1/2020).
Ia mengungkapkan, pihaknya melakukan observasi dan menduga jika pasien mengalami infeksi saluran pernapasan atas akut. Selain itu, dilakukan pengambilan sampel dari bagian tenggorokan dan hidung. Saat ini pasien berada di ruang isolasi khusus.
Menurutnya, pasien kedua berinisial HA (24) sempat berobat ke Singapura pada 19 Januari dan kembali ke Indonesia pada 22 Januari. Ia mengatakan, pasien sempat dirawat di beberapa rumah sakit dan yang terakhir di Rumah Sakit Borromeus dan dirujuk ke RSHS dengan diagnosa epilepsi dan infeksi saluran pernapasan bawah akut.
"Riwayat (pasien) kejang, batuk dan panas badam namun dilakukan pemeriksaan darah ada infeksi. Pada 26 kemarin ternyata pasien mengalami perburukan, ada sesak napas hebat sehingga menbutuhkan alat bantu napas," katanya.
Dokter Yovita mengatakan pasien kemudian dialihkan ke ruang isolasi khusus untuk dilakukan observasi penyebab infeksi saluran pernapasan bagian bawah. Ia menuturkan, pasien diambil sampel untuk dibawa ke Litbang Kemenkes.
Sementara itu, dr Basti Andriyoko mengatakan pihak rumah sakit mengambil sampel dari kedua pasien dan dikirimkan ke Litbang Kemenkes untuk memastikan apakah kedua pasien terpapar virus corona atau tidak. Menurutnya, waktu pemeriksaan di laboratorium paling lama membutuhkan waktu dua hari.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Jaga Tenggorokan Tetap Lembap Bisa Cegah Virus Corona?
"Pemeriksaan membutuhkan waktu tidak cepat paling lama dua hari. Ini virus baru jadi pemeriksaan cukup lama, Insya Allah dalam satu dua hari ada hasilnya," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Benarkah Jaga Tenggorokan Tetap Lembap Bisa Cegah Virus Corona?
-
2 Pasien Diduga Kena Virus Corona di Bandung Diisolasi
-
Sampel Pemeriksaan WN China Terduga Corona di Bandung Dikirim ke Jakarta
-
Ngeluh Demam hingga Sesak Napas, Kondisi Warga Padang Diduga Suspect Corona
-
Klaim Negatif Suspect Corona, Guru Asal China Diisolasi di RSUD Soetomo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes