SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah menaikkan status kasus Sunda Empire, komunitas yang dipimpin Rangga Sasana. Terkini, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, setelah status kasus itu ditingkatkan, polisi akan segera menetapkan seorang tersangka.
Menurutnya, penetapan status tersangka itu setelah polisi melakukan pemeriksaan pada Selasa (27/1/2020) besok.
"Untuk tersangka, tunggu pemeriksaan besok (Selasa), kasus sudah naik ke penyidikan," kata Hendra di Bandung, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Nama Asli dan Rumah Rangga Sasana Petinggi Sunda Empire
Menurutnya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan terhadap petinggi Sunda Empire yang berinisial NB. Sebelumnya NB juga sudah pernah diperiksa polisi beberapa waktu lalu.
"Besok ada pemeriksaan lagi, salah satunya NB," kata Hendra.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari delapan orang dalam rangka mencari titik terang kebenaran tentang kerajaan Sunda Empire.
Setelah meminta keterangan kepada empat orang yang terdiri dari dua anggota Sunda Empire, Budayawan, dan Staf Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Senin (20/1), Saptono mengatakan polisi juga meminta keterangan empat orang lainnya.
"Pada Selasa (21/1) kemarin, ada empat orang (baru) yang diminta keterangan," kata Saptono di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (22/1).
Baca Juga: Cara Lucu Kaesang Sindir Sunda Empire, Jadi Sorotan Warganet
Keempat orang itu di antaranya yakni dari pihak Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba), Sejarawan Universitas Padjadjaran (Unpad), seorang lagi pihak dari UPI.
Berita Terkait
-
Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
-
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 92 Diduga Akibat Rem Truk Blong, Polisi Lagi Data Jumlah Korban
-
Senyum Sumringah Pegi Setiawan dan Runtuhnya Muruah Kepolisian
-
Pegi Setiawan Ucap 'Terima Kasih' Usai Keluar dari Penjara, Berharap Kasus Vina Cirebon Terungkap
-
Bebas dari Tuntutan, Pegi Setiawan Pilih Langsung Kerja Dibanding Pusing dengan Klarifikasi Polda
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024