SuaraJabar.id - Polisi akhirnya meringkus kawanan begal yang telah membacok warga pendatang asal Lampung bernama Irham (25).
Total pelaku pembacokan yang ditangkap polisi berjumlah empat orang. Mirisnya, dari satu dari empat pelaku itu masih berusia berusia 12 tahun, ia berinisal FR.
Remaja tanggung itu beraksi bersama tiga rekannya, VI (15), SA (17) dan NR (20). Aksi begal yang berujung tindakan pembacokan itu terjadi saat korban melintas di Jalan Raya Cikarang Bekasi Laut, Kampung Buwek RT 002/003, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (23/1/2020) pekan lalu.
Kapolsek Tambun, Kompol Siswo menyampaikan, penangkapan terhadap kawanan bandit berusia muda ini dilakukan di lokasi berbeda-beda.
"Petugas pertama menangkap pelaku berinisial VI pada Sabtu, (25/1/2020) malam hingga kami dalami dan semua pelaku berhasil ditangkap," kata Siswo saat dikonfirmasi Suara.com melalui sambungan telepon, Senin (27/1/2020).
Ia menjelaskan, saat peristiwa itu berlangsung, korban Irham sedang mengendarai sepeda motor seorang diri sekitar pukul 02.30 WIB.
Di lokasi kejadian, keempat tersangka memepet korban dengan kendaraan dan meminta sejumlah barang berharga.
Para pelaku sempat mengancam korban dengan mengeluarkan sebilah celurit.
Namun, korban tetap tidak memberikan kendaraan dan barang berharga milikinya. Satu pelaku berinisial SA kemudian mengayunkan senjata tajam ke arah tubuh korban.
Baca Juga: Empat Pemuda di Jaksel Jadi Begal Warteg Demi Beli Narkoba
"Korban dibacok secara bertubi-tubi dan tersungkur. Setelah itu para pelaku melarikan diri," jelas dia.
Beruntungnya, tidak lama pascakejadian, terdapat pengendara yang melintas dan lekas membawa Irham ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya, warga mencoba menghubungi keluarga korban dan melaporkan kepada kepolisian setempat.
Sementara dari tangan para pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, tiga telepon genggam dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan nomor polisi B-3306-FVG.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Bunuh Begal, Keluarga Lega ZA Bisa Sekolah Lagi Meski Divonis Bersalah
-
Polisi Sebar Foto 3 Pelaku Begal yang Beraksi di Warteg, Begini Tampangnya
-
Viral Begal Beraksi di Warteg, Polda Metro Janji Bekuk 3 Pelaku Hari Ini
-
Ditodong Celurit, Andika Dirampok Komplotan Begal yang Beraksi di Warteg
-
Didakwa Seumur Hidup, Hotman Paris Siap Bela Pelajar yang Bunuh Begal
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Lewat AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia
-
Fakta Kelam Gadis 16 Tahun di Cianjur: 4 Hari Disekap, Digilir 12 Pria, Pelaku Termasuk Pelajar
-
BRI Perkuat Pendanaan Jangka Panjang Lewat Fokus pada Dana Murah
-
Duh!Lisa Mariana Dipanggil Polda Jabar, Telusuri Dugaan Video Syur dengan Pria Bertato