SuaraJabar.id - Ariyanto (21), terdakwa yang memukul anggota Polresta Bogor Kota, Chandra Nelson, di Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor membeberkan sejumlah fakta dalam persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (27/1/2020).
Dalam persidangan itu, Ariyanto mengaku kepada majelis hakim bahwa pemukulan yang dilakukannya karena refleks setelah ditabrak dari belakang oleh motor Chandra saat hendak dibubarkan.
"Tidak ada niat (mukul), saya kesal ditabrak," ucap Aryanto, kepada Hakim Anggota Arya Putra Negara.
Alumni dari salah satu SMK di Bogor itu, pun mengaku hanya memukul Chandra satu kali. Hal tersebut dinilainya tidak sesuai dengan hasil dari BAP kepolisian yang menyenut telah memukul dua kali.
Baca Juga: Istri Ari Sigit Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan MeMiles
"Cuma sekali," kata dia.
Kemudian, Ariyanto juga mengatakan bahwa dirinya mendapat tindakan kekerasan oleh penyidik termasuk Chandra saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota. Hingga wajahnya mengalami luka lebam.
"Empat atau lima orang (yang mukulin), (Chandra) juga ikut," kata dia, kepada majelis hakim.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ardin Firanata mengaku telah menunjukan bukti-bukti foto kondisi wajah Ariyanto yang mengalami luka lebam saat menjalani proses pemeriksaan kepada hakim.
"Hari ini coba kami munculkan, ini kondisi klien kami (sambil menunjukan foto) saat pemeriksaan di kepolisian dan fakta di persidangan tadi menyatakan berkaitan dengan BAP," kata Ardin, usai persidangan.
Baca Juga: Bawa Mobil saat Beraksi, Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi
Sehingga, majelis hakim akan memanggil para penyidik dari kepolisian termasuk Chandra untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya pada Senin 3 Februari 2020 mendatang.
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan