SuaraJabar.id - Ariyanto (21), terdakwa yang memukul anggota Polresta Bogor Kota, Chandra Nelson, di Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor membeberkan sejumlah fakta dalam persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (27/1/2020).
Dalam persidangan itu, Ariyanto mengaku kepada majelis hakim bahwa pemukulan yang dilakukannya karena refleks setelah ditabrak dari belakang oleh motor Chandra saat hendak dibubarkan.
"Tidak ada niat (mukul), saya kesal ditabrak," ucap Aryanto, kepada Hakim Anggota Arya Putra Negara.
Alumni dari salah satu SMK di Bogor itu, pun mengaku hanya memukul Chandra satu kali. Hal tersebut dinilainya tidak sesuai dengan hasil dari BAP kepolisian yang menyenut telah memukul dua kali.
"Cuma sekali," kata dia.
Kemudian, Ariyanto juga mengatakan bahwa dirinya mendapat tindakan kekerasan oleh penyidik termasuk Chandra saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota. Hingga wajahnya mengalami luka lebam.
"Empat atau lima orang (yang mukulin), (Chandra) juga ikut," kata dia, kepada majelis hakim.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ardin Firanata mengaku telah menunjukan bukti-bukti foto kondisi wajah Ariyanto yang mengalami luka lebam saat menjalani proses pemeriksaan kepada hakim.
"Hari ini coba kami munculkan, ini kondisi klien kami (sambil menunjukan foto) saat pemeriksaan di kepolisian dan fakta di persidangan tadi menyatakan berkaitan dengan BAP," kata Ardin, usai persidangan.
Baca Juga: Istri Ari Sigit Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan MeMiles
Sehingga, majelis hakim akan memanggil para penyidik dari kepolisian termasuk Chandra untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan selanjutnya pada Senin 3 Februari 2020 mendatang.
"Tadi majelis hakim juga telah memerintahakan agar minggu depan verbal lisan dihadirkan di persidangan sebagai saksi pemeriksaan ini," tutupnya.
Awal kasus
Peristiwa itu bermula saat terdakwa hendak mengikuti aksi demo di Jakarta untuk membatalkan RUU KPK dan KUHP bersama siswa SMK se-Kota Bogor pada Rabu 25 September 2019 lalu.
Namun, aksi mereka gagal lantaran di Stsiun Bogor sudah terdapat anggota kepolisian yang berjaga mengahalau peserta aksi untuk tidak berangkat ke Jakarta. Akhirnya, Ariyanto dan rekan-rekannya berjalan kaki menuju Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor.
Di lokasi, Ariyanto bersama para siswa SMK menutup jalan tersebut yang kemudian anggota kepolisian Polresta Bogor Kota bernama Chandra Nelson datang menghampiri dengan membunyikan sirine motor sambil mengimbau mereka untuk membubarkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?