"Tadi majelis hakim juga telah memerintahakan agar minggu depan verbal lisan dihadirkan di persidangan sebagai saksi pemeriksaan ini," tutupnya.
Awal kasus
Peristiwa itu bermula saat terdakwa hendak mengikuti aksi demo di Jakarta untuk membatalkan RUU KPK dan KUHP bersama siswa SMK se-Kota Bogor pada Rabu 25 September 2019 lalu.
Namun, aksi mereka gagal lantaran di Stsiun Bogor sudah terdapat anggota kepolisian yang berjaga mengahalau peserta aksi untuk tidak berangkat ke Jakarta. Akhirnya, Ariyanto dan rekan-rekannya berjalan kaki menuju Jalan Jalak Harupat, Kota Bogor.
Baca Juga: Istri Ari Sigit Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan MeMiles
Di lokasi, Ariyanto bersama para siswa SMK menutup jalan tersebut yang kemudian anggota kepolisian Polresta Bogor Kota bernama Chandra Nelson datang menghampiri dengan membunyikan sirine motor sambil mengimbau mereka untuk membubarkan diri.
Namun, tambah Jaksa, kesal dibubarkan terdakwa lantas memukul Chandra dua kali diikuti pelaku lain yang masih DPO. Akibatnya, Chandra mengalami luka pukulan di bagian pipi kanan yang diperkuat oleh hasil visum. Atas kejadian itu, Ariyanto didakwa oleh JPU melanggar Pasal 170 Ayat 2 KUHP atau Pasal 212 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
-
Update Bentrok TNI dan Warga Sibiru-biru: 45 Prajurit Diperiksa dan Berpotensi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan