SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris berencana membangun transportasi massal berbasis rel di wilayahnya untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi
Idris mengemukakan, pihaknya sudah melakukan feasibility study dengan melibatkan pakar transportasi. Namun, lanjutnya, rencana tersebut harus masuk dalam program strategis nasional (PSN) .
"Rencana ini berawal dari mimpi yang ilmiah," ucapnya di Depok pada Rabu (29/1/2020).
Dari hasil feasibility study tersebut, Idris menyebut biaya pembangunan transportasi massal berbasis rel mencapai angka Rp 12 triliun. Dia melanjutkan, nantinya ada empat zona atau koridor transportasi berbasis rel yang akan dibangun.
Baca Juga: Wali Kota Depok Dikecam Internasional, Perintah Razia LGBT karena Reynhard
"Satu zona itu kan (biayanya) Rp 3 triliun, kalau empat (zona) berarti Rp 12 triliun, kan kebanyakan. Enggak punya duit, maka akan kita jual konsepnya ke investor."
Namun, diakui Idris, wacana tersebut belum sampai ke presiden. Meski begitu, ia optimis, Depok bakal mempunyai transportasi publik berbasis rel.
"Harus optimis, ukurannya ya feasibility study itu, yang kedua ya soal duitnya," katanya.
Leboh lanjut, dia memaparkan, ada empat koridor transportasi berbasis rel yang akan dibangun. Koridor 1 sepanjang 10,8 kilometer yang dimulai dari Transit Oriented Development (TOD) Pondok Cina sampai Stasiun LRT Cibubur. Koridor 2 sepanjang 16,7 kilometer dari TOD Depok Baru sampai Cinere dan diharapkan dapat terkoneksi dengan stasiun MRT Lebak Bulus.
Kemudian, koridor 3 sepanjang 10,7 kilometer, mulai dari TOD Depok Baru sampai Bojongsari, serta koridor 4 sepanjang 13,8 KM mulai dari TOD Depok Baru sampai TOD Gunung Putri.
Baca Juga: Yuk, Intip Alun-alun Kota Depok
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Bikin Geger Warga Depok! Munculnya Kerajaan Warteg Bahagia
-
Surat Komnas HAM untuk Pemkot Depok Soal Razia LGBT, Walkot: Belum Dapat
-
Wali Kota Depok Dikecam Internasional, Perintah Razia LGBT karena Reynhard
-
Yuk, Intip Alun-alun Kota Depok
-
Raperda Wajib Miliki Garasi Mobil Disahkan, Ini Syarat Dari DPRD Depok
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI