Pebriansyah Ariefana
Minggu, 02 Februari 2020 | 18:54 WIB
Rumah Zikria Dzatil, warga Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04 RW 16, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor ditangkap polisi karena dilapokan atas dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui Facebook. (Suara.com/Rambiga)

Pantauan Suara.com, rumah milik ibu tiga anak itu sepi. Pagar depan pun tertutup rapat dan tidak terlihat adanya aktivitas dari rumah bercat putih tersebut.

Hanya terlihat satu unit motor juga beberapa galon air mineral bertuliskan Oke Oce dan etalase berisi makanan serta bahan kebutuhan pokok sehari-hari yang dijual Zikria di dalam garasi rumahnya.

"Dia (Zikria) ibu rumah tangga biasa. Jualan sembako di garasinya, kopi juga ada," ucap Komar.

Komar mengaku, dirinya dan warga sekitar terkejut perihal penangkapan Zikria oleh polisi. Zikria, tambah Komar, dikenal baik dan tidak ada kecurigaan dalam kesehariannya bergaul dengan warga.

"Dimintai donasi mesjid juga lancar biasa aja lah orangnya makaya saya kaget. Kalau dia aktif di partai atau di organisasi lain gitu ka saya bisa lihat ya, tapi ini enggak ada. Pas sama polisi saya juga denger dia bilang bukan orang partai," tutup Komar.

Kontributor : Rambiga

Load More