Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 06 Februari 2020 | 17:23 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah. [Suara.com/Supriyadi]

Selain itu, dalam kasus tersebut,  petugas mendapatkan fakta baru bahwa keterangan pelaku hasil uang bisnis tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, seperti membayar cicilan rumah dan mobil.

"Pemilik WO ini pakai sistem gali lubang tutup lubang. Penipuan ini pun sudah dilakukan pada 2018 lalu yang uangnya untuk cicilan rumah dan mobil," katanya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Jumlah Pelapor Penipuan WO Pandamanda Bertambah Jadi 40 Orang

Load More