Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 05 Februari 2020 | 21:56 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Korban penipuan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Pandamanda terus bertambah. Hingga saat ini, tercatat 40 korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut kepada Polres Metro Depok. Jumlah tersebut bertambah setelah polisi menahan pemilik WO Pandamanda, Anwar Said diamankan.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaporan resmi terkait kasus penipuan tersebut ada dua orang. Korbannya rata-rata telah menyerahkan sebagian uangnya sebagai tanda jadi paketan jasa pernikahan.

"Mereka (korban) yang sudah terlanjur melunasi. Sedangkan, uang pelunasan dari para korban yang belum menyelenggarakan pernikahan saja sudah habis oleh pelaku," kata Azis di Mapolres Metro Depok pada Rabu (5/2/2020) malam.

Azis mengatakan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan penyidik, Anwar diduga kuat menggunakan sistem gali lubang tutup lubang dalam menjalankan usaha jasa penyelenggaraan pernikahan tersebut.

Baca Juga: Pilu, Resepsi Pernikahan Digelar Tanpa Makanan karena Kena Tipu WO

Hal tersebut diakui tersangka sendiri. Dikatakannya, selama ini untuk menyelenggarakan acara pernikahan dari satu klien, dirinya menunggu pelunasan terlebih dahulu dari klien lainnya.

"Tapi sekarang, seluruh uang dari kliennya ini sudah habis (digunakan), seperti (untuk) membeli rumah dan operasional kantornya," paparnya.

Azis menjelaskan, total sementara kerugian korban penipuan penyelenggara jasa pernikahan itu mencapai Rp 2,5 miliar. Diperkirakan, nominal angka kerugian tersebut bertambah.

"Ini kita masih lakukan pendalaman terhadap tersangka, memang dia memiliki enam orang pekerja yang digaji sekitar Rp 1 Juta. Nanti kita periksa, apakah ada ikut serta mereka namun memang yang aktif menawarkan di media sosial itu adalah tersangka," katanya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga: Bayar Rp 50 Juta, Pesta Nikah Isnaini Buyar Usai Ditipu Wedding Organizer

Load More