SuaraJabar.id - Yahya Ali Wafa (48), warga asal Kabupaten Tangerang, Banten yang ditemukan tewas di Tasikmalaya pada Minggu (26/2/2020) ternyata merupakan korban dari praktik perdukunan.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Asep Rizky (36) yang berprofesi sebagai dukun, Asep Permana (56), Ade Komala (27) warga Tangerang, Hapid (40) dan pasangan suami istri: Janar (50) dan Ade Komala (27).
Dikutip dari BantenHits.com--jaringan Suaracom, Jumat (7/2/2020), aksi pembunuhan ini bermula saat korban yang sedang terlilit utang ingin mencari kekayaan lewat praktik perdukunan.
Saat itu, korban diajak Janar dan istrinya untuk menemukan Asep di Pameungpeuk, Garut. Dengan dalih untuk mendapatkan kekayaan secara instan, Asep kemudian mengajak korban untuk pergi ke Pantai Selatan Sayang Heulang Garut untuk menjalani ritual.
Terkait ritual untuk mendatangkan kekayaan itu, korban sebelumnya telah menyerahkan uang Rp 2,8 juta kepada sang dukun. Namun, Yahya syok melihat tato yang ada di badan dukun tersebut.
"Motifnya si pelaku Asep Rizky ini kesal disebut dukun Palsu oleh korban karena dia bertato, selama ini korban belum pernah datangi dukun bertato. Pelaku kesal hingga memutuskan untuk menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, Kamis kemarin.
Lantaran profesinya diragukan, ritual itu pun berubah menjadi aksi pembunuhan yang dilakukan dukun tersebut. Asep pun akhirnya membunuh korban dengan cara diberikan ratun ikan atau racun portas.
"Korban dipukuli pelaku dan mayatnya dibuang mayatnya di Taraju oleh empat pelaku lainnya," kata dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa alat praktik ritual perdukunan mulai dufa, tasbih, taring hewan buas, HP, pisau dan pakaian korban.
Baca Juga: Ribut Laut Natuna, 5 Juta Dukun Ngaku Siap Terjun Perang Lawan China
Atas perbuatannya itu, para tersangka terancam penjara seumur hidup lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana kepada Yahya.
Berita Terkait
-
Dicekik Pakai Kain Lalu Dikubur, Sri Sempat Keloni Mayat Bayinya di Kamar
-
Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Bersimpuh di Kaki Ibunya
-
Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap
-
5 Tahun Kematian Akseyna, Keluarga: Ada Foto Pria Misterius di Danau UI
-
Ogah Bayar Full Usai Dilayani di Hotel, Herdi Cekik PSK hingga Tewas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya