SuaraJabar.id - Yahya Ali Wafa (48), warga asal Kabupaten Tangerang, Banten yang ditemukan tewas di Tasikmalaya pada Minggu (26/2/2020) ternyata merupakan korban dari praktik perdukunan.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi telah telah meringkus lima tersangka. Mereka adalah Asep Rizky (36) yang berprofesi sebagai dukun, Asep Permana (56), Ade Komala (27) warga Tangerang, Hapid (40) dan pasangan suami istri: Janar (50) dan Ade Komala (27).
Dikutip dari BantenHits.com--jaringan Suaracom, Jumat (7/2/2020), aksi pembunuhan ini bermula saat korban yang sedang terlilit utang ingin mencari kekayaan lewat praktik perdukunan.
Saat itu, korban diajak Janar dan istrinya untuk menemukan Asep di Pameungpeuk, Garut. Dengan dalih untuk mendapatkan kekayaan secara instan, Asep kemudian mengajak korban untuk pergi ke Pantai Selatan Sayang Heulang Garut untuk menjalani ritual.
Baca Juga: Ribut Laut Natuna, 5 Juta Dukun Ngaku Siap Terjun Perang Lawan China
Terkait ritual untuk mendatangkan kekayaan itu, korban sebelumnya telah menyerahkan uang Rp 2,8 juta kepada sang dukun. Namun, Yahya syok melihat tato yang ada di badan dukun tersebut.
"Motifnya si pelaku Asep Rizky ini kesal disebut dukun Palsu oleh korban karena dia bertato, selama ini korban belum pernah datangi dukun bertato. Pelaku kesal hingga memutuskan untuk menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra, Kamis kemarin.
Lantaran profesinya diragukan, ritual itu pun berubah menjadi aksi pembunuhan yang dilakukan dukun tersebut. Asep pun akhirnya membunuh korban dengan cara diberikan ratun ikan atau racun portas.
"Korban dipukuli pelaku dan mayatnya dibuang mayatnya di Taraju oleh empat pelaku lainnya," kata dia.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa alat praktik ritual perdukunan mulai dufa, tasbih, taring hewan buas, HP, pisau dan pakaian korban.
Baca Juga: Sebut Korban Diikuti Roh Mantan Pacar, Dukun Palsu Cabuli Pasiennya
Atas perbuatannya itu, para tersangka terancam penjara seumur hidup lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana kepada Yahya.
Berita Terkait
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
-
Mengandung Muatan Kesusilaan, Sidang Anak Bos Prodia Berlangsung Tertutup
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Dendam Dibilang Miskin, Ipar Bunuh Ayah dan Anak di Blora Pakai Racun Tikus
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas