SuaraJabar.id - Seorang ayah di Purwakarta, Jawa Barat tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Bahkan, lelaki berinisial AIP (30) mau membuang darah dagingnya itu ke sungai.
Kasus penganiayaan terhadap anak ini terkuak setelah polisi menerima laporan istri pelaku.
"Bapaknya melakukan itu karena dilaporkan oleh istrinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (12/2/2020).
Tim Sat Reskrim kemudian mendatangi tempat tinggal pelaku untuk menyelamatkan anak yang dalam penguasaan pelaku.
Dia mengatakan, Babinsa dan Babinkamtibmas awalnya tidak berani masuk untuk menyelamatkan anak tersebut dari siksaan bapaknya.
"Tidak berani masuk karena khawatir justru membahayakan nyawa si anak. Hingga kedatangan unit 1 reskrim Polres Purwakarta Aiptu Agus Permana yang berani mendobrak dan menyelamatkan anak tersebut," kata dia.
Setelah berhasil diringkus, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6,36 beserta alat isap alias bong saat menggeledah rumah AIP.
"Pelaku kami ringkus dan barang bukti narkoba juga kami amankan," ujar Matrius.
Menurutnya, hasil koordinasi dengan Satuan Resere Narkoba diketahui bahwa pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Purwakarta.
Baca Juga: Ayah Penyekap Anak di Kandang Ayam Pernah Dibui karena Siksa Istri Pertama
"Kasus narkoba sudah ditangani tim narkoba, sementara kasus KDRT masih berlanjut ditangani Sat Reskrim Polres Purwakarta," kata dia.
Pelaku terancam dua Undang-undang, yakni UU Tentang Nakorba dan UU tentang KDRT.
Berita Terkait
-
Takut Dilecehkan Tahanan Pria, Lucinta Luna Mau Ditaruh di Sel Khusus
-
Pemasok Narkoba Lucinta Luna Diduga Seorang Transgender
-
Pemasok Narkoba Ditangkap, Lucinta Luna Batal Dipindah ke Polda
-
Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani: Alhamdulillah!
-
Usai Diperiksa BNN, Lucinta Luna Hanya Tertunduk di Depan Wartawan
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah