Scroll untuk membaca artikel
Dany Garjito | Rifan Aditya
Rabu, 12 Februari 2020 | 20:24 WIB
Ilustrasi Hari Valentine. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Surat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jawa Barat yang melarang sekolah dan murid untuk merayakan Hari Valentine beredar di media sosial.

Disdik Kota Bandung, melalui surat itu, melarang sekolah dan siswa-siswi yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung merayakan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) baik di dalam maupaun luar sekolah.

Mereka juga meminta Kepala Sekolah menindaklajuti surat edaran dengan nomor 420/1014 - Disdik tersebut. Para guru dan orang tua diharap melakukan pemantauan atau pengawasan kegiatan putra-putrinya terkait perayaan Valentine.

Imam Keuskupan Agung Jakarta, Romo Jost Kokoh Prihatanto ikut mengomentari beredarnya surat larangan tersebut.

Baca Juga: Pamer Lagu Sakit Hati, Ghea Youbi Curhat soal Gian Zola?

Ia mengunggah foto surat tersebut ke akun Twitter pribadinya, @RomoJostKokoh, pada Selasa (11/2/2020).

Dalam cuitannya, Romo Jost Kokoh berpendapat bahwa Valentine hanya perpaduan budaya religius dan hiburan saja.

"Hari Valentine sejatinya adalah "religitainment", kombinasi kultur religiositas & entertainment, sebuah produk industri kreatif: bisnis kartu ucapan, kuliner coklat & tart, busana, hotel & resto," tulisnya.

Ia melanjutkan, "Tapi di Indonesia kerap malahan jadi soal 'agama' dikafir-fakir (kafir--red)-kan. Aneh tapi nyata".

Viral surat Dinas Pendidikan Kota Bandung larang sekolah dan murid rayakan Valentine (twitter @RomoJostKokoh)

Sementara itu dilaporkan AyoBandung.com---jaringan Suara.com, Selasa (11/2/2020), Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, surat edaran serupa juga dikeluarkan pihaknya menjelang Valentine tahun lalu.

Baca Juga: Pemprov Bantah Jual 191 Pohon yang Ditebang di Monas: Dibikin Jadi Bangku

Dia mengatakan tujuannya adalah untuk mengedukasi siswa dan siswi sekolah serta sebagai bentuk tanggungjawab bersama.

"Kegiatan Valentine kan sangat berpeluang dirayakan anak-anak yang masih mencari jati diri, yang secara psikologis belum matang. Maka kita sebagai orang yang lebih dewasa wajar untuk mengingatkan," ungkapnya saat dihubungi AyoBandung.com, Selasa (11/2/2020).

Cucu mengatakan bahwa perayaan Valentine tidak sesuai dengan norma agama maupun kebudayaan Indonesia dan pendidikan karakter di sekolah adalah hal yang penting.

"Pendidikan 'kan bukan hanya bagaimana anak bisa belajar pelajaran, tapi jauh lebih penting daripada itu adalah pendidikan karakter. Kita tak mau persoalkan kontennya, yang jelas (Valentine) tidak ada dalam norma agama dan kultur masyarakat kita," ujar Cucu.

Ia menjelaskan bahwa surat tersebut lebih kepada ajakan persuasif atau imbauan.

"Sifatnya lebih ke ajakan persuasif saja, mengimbau dan mengingatkan. Kalimat larangan itu hanya penguatan saja agar tiap sekolah lebih memiliki keseriusan untuk mengantisipasi hal tersebut," katanya.

Load More