SuaraJabar.id - Sidang lanjutan kasus suap Meikarta terhadap terdakwa Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat non-aktif Iwa Karniwa kembali dilangsungkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/2/2020).
Dalam sidang tersebut, Iwa membantah pernah meminta atau menerima suap untuk memuluskan perizinan dan membantu persetujuan substansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.
Ketika ditanya Hakim Anggota Sudira, perihal dirinya pernah menerima atau meminta sejumlah uang, Iwa membantah.
“Tidak yang mulia, tidak pernah meminta atau menerima uang,” ujar Iwa.
Meski membantah menerima uang, Iwa mengaku melakukan pertemuan dengan Neneng Rahmi Nurlaili dan Henry, termasuk anggota DPRD Jabar Waras Wasisto serta Anggota DPRD Bekasi Soleman.
Jaksa penuntut umum KPK Ferdian Adi Nugroho mengungkapkan meskipun Iwa membantah tidak menerima suap pihaknya tetap optimis
“Jadi Pak Iwa masih konsisten terkait pertemuan-pertemuan dengan pihak Pemkab Bekasi. Dia mengakui, tetapi begitu masuk apakah ada penerimaan uang beliau tidak mengakui,” ujar Ferdian ditemui usai sidang
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki oleh Jaksa Penuntun Umum KPK, sudah cukup kuat Iwa telah membantu prosedur susbtansi terkait dengan RDTR Pemerintah Kabupaten Bekasi dari saksi-saksi yang diperiksa sebelumnya.
Sebagai informasi, Iwa didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi diduga menerima aliran uang sebesar Rp 900 juta yang diterima secara bertahap dari PT Lippo Cikarang melalui mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili untuk membantu persetujuan substansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga: Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
Tag
Berita Terkait
-
Suap Meikarta, Aher dan Deddy Mizwar Bersaksi di Persidangan
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
-
Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
-
Berkas Lengkap, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Segera Diadili
-
Sedang Umrah, Anggota DPRD Waras Wasisto Tak Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026