SuaraJabar.id - Sidang lanjutan kasus suap Meikarta terhadap terdakwa Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat non-aktif Iwa Karniwa kembali dilangsungkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/2/2020).
Dalam sidang tersebut, Iwa membantah pernah meminta atau menerima suap untuk memuluskan perizinan dan membantu persetujuan substansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.
Ketika ditanya Hakim Anggota Sudira, perihal dirinya pernah menerima atau meminta sejumlah uang, Iwa membantah.
“Tidak yang mulia, tidak pernah meminta atau menerima uang,” ujar Iwa.
Meski membantah menerima uang, Iwa mengaku melakukan pertemuan dengan Neneng Rahmi Nurlaili dan Henry, termasuk anggota DPRD Jabar Waras Wasisto serta Anggota DPRD Bekasi Soleman.
Jaksa penuntut umum KPK Ferdian Adi Nugroho mengungkapkan meskipun Iwa membantah tidak menerima suap pihaknya tetap optimis
“Jadi Pak Iwa masih konsisten terkait pertemuan-pertemuan dengan pihak Pemkab Bekasi. Dia mengakui, tetapi begitu masuk apakah ada penerimaan uang beliau tidak mengakui,” ujar Ferdian ditemui usai sidang
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki oleh Jaksa Penuntun Umum KPK, sudah cukup kuat Iwa telah membantu prosedur susbtansi terkait dengan RDTR Pemerintah Kabupaten Bekasi dari saksi-saksi yang diperiksa sebelumnya.
Sebagai informasi, Iwa didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi diduga menerima aliran uang sebesar Rp 900 juta yang diterima secara bertahap dari PT Lippo Cikarang melalui mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili untuk membantu persetujuan substansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga: Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
Tag
Berita Terkait
-
Suap Meikarta, Aher dan Deddy Mizwar Bersaksi di Persidangan
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
-
Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
-
Berkas Lengkap, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Segera Diadili
-
Sedang Umrah, Anggota DPRD Waras Wasisto Tak Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land
-
KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Resmi Beroperasi 14 Desember: Cek Jadwal dan Rutenya!
-
Jalur KA Jaka Lalana Jakarta-Cianjur Segera Dibuka, Bupati: Siap-Siap Ekonomi Meroket