SuaraJabar.id - Sidang lanjutan kasus suap Meikarta terhadap terdakwa Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat non-aktif Iwa Karniwa kembali dilangsungkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/2/2020).
Dalam sidang tersebut, Iwa membantah pernah meminta atau menerima suap untuk memuluskan perizinan dan membantu persetujuan substansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.
Ketika ditanya Hakim Anggota Sudira, perihal dirinya pernah menerima atau meminta sejumlah uang, Iwa membantah.
“Tidak yang mulia, tidak pernah meminta atau menerima uang,” ujar Iwa.
Meski membantah menerima uang, Iwa mengaku melakukan pertemuan dengan Neneng Rahmi Nurlaili dan Henry, termasuk anggota DPRD Jabar Waras Wasisto serta Anggota DPRD Bekasi Soleman.
Jaksa penuntut umum KPK Ferdian Adi Nugroho mengungkapkan meskipun Iwa membantah tidak menerima suap pihaknya tetap optimis
“Jadi Pak Iwa masih konsisten terkait pertemuan-pertemuan dengan pihak Pemkab Bekasi. Dia mengakui, tetapi begitu masuk apakah ada penerimaan uang beliau tidak mengakui,” ujar Ferdian ditemui usai sidang
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki oleh Jaksa Penuntun Umum KPK, sudah cukup kuat Iwa telah membantu prosedur susbtansi terkait dengan RDTR Pemerintah Kabupaten Bekasi dari saksi-saksi yang diperiksa sebelumnya.
Sebagai informasi, Iwa didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi diduga menerima aliran uang sebesar Rp 900 juta yang diterima secara bertahap dari PT Lippo Cikarang melalui mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili untuk membantu persetujuan substansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga: Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
Tag
Berita Terkait
-
Suap Meikarta, Aher dan Deddy Mizwar Bersaksi di Persidangan
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
-
Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
-
Berkas Lengkap, Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Segera Diadili
-
Sedang Umrah, Anggota DPRD Waras Wasisto Tak Penuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus