SuaraJabar.id - Sekretaris daerah (Sekda) Jawa Barat non-aktif Iwa Karniwa sekaligus tersangka kasus suap Meikarta masih menerima gaji dan tunjungan perbaikan penghasilan senilai Rp 75 hingga 100 juta rupiah.
Selain masih menerima gaji normal, Iwa juga tercatat memiliki aset harta berupa tanah dan bangunan yang dibeli setiap tahun dengan sejumlah harga.
“Alhamdulillah untuk gaji masih ya (diterima) sehingga anak isteri masih bisa terima,” ujar Iwa ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/2/2020)
Dalam persidangan Iwa mengaku sama sekali tidak menerima ataupun meminta uang kepada terkait perizinan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.
“Saya merasa bahwa saya bekerja maksimal sesuai ketentuan dan saya terakhir ditanyakan oleh yang mulia hakim itu saya merasa tidak bersalah,” ujar Iwa
Iwa juga tercatat memiliki satu unit apartemen di Meikarta yang dibeli pada 2017 lalu atas nama pribadinya dengan dicicil menurut pengakuannya di dalam persidangan.
Terkait dengan aset lainnya, perihal tanah dan properti bangunan yang dimiliki, pembelian dari hasil penghasilannya sebagai Sekda dan sebagai dosen pengajar di beberapa universitas.
“Iya dibeli menggunakan uang pribadi, gaji selain dari gaji sekda saya juga penghasilan dari mengajar sebagai dosen,” ujar Iwa ketika ditanya oleh Jaksa KPK Ferdian dalam persidangan.
Sebagai informasi, Iwa didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi diduga menerima aliran uang sebesar Rp 900 juta yang diterima secara bertahap dari PT Lippo Cikarang melalui mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili untuk membantu persetujuan substansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga: Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap
Kontributor : Silmi Kaffah
Berita Terkait
-
Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap
-
Suap Meikarta, Aher dan Deddy Mizwar Bersaksi di Persidangan
-
Segera Diadili, Eks Presdir Lippo Cikarang Mengeluh Ini ke Wartawan
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
-
Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil