SuaraJabar.id - Sekretaris daerah (Sekda) Jawa Barat non-aktif Iwa Karniwa sekaligus tersangka kasus suap Meikarta masih menerima gaji dan tunjungan perbaikan penghasilan senilai Rp 75 hingga 100 juta rupiah.
Selain masih menerima gaji normal, Iwa juga tercatat memiliki aset harta berupa tanah dan bangunan yang dibeli setiap tahun dengan sejumlah harga.
“Alhamdulillah untuk gaji masih ya (diterima) sehingga anak isteri masih bisa terima,” ujar Iwa ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/2/2020)
Dalam persidangan Iwa mengaku sama sekali tidak menerima ataupun meminta uang kepada terkait perizinan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.
Baca Juga: Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap
“Saya merasa bahwa saya bekerja maksimal sesuai ketentuan dan saya terakhir ditanyakan oleh yang mulia hakim itu saya merasa tidak bersalah,” ujar Iwa
Iwa juga tercatat memiliki satu unit apartemen di Meikarta yang dibeli pada 2017 lalu atas nama pribadinya dengan dicicil menurut pengakuannya di dalam persidangan.
Terkait dengan aset lainnya, perihal tanah dan properti bangunan yang dimiliki, pembelian dari hasil penghasilannya sebagai Sekda dan sebagai dosen pengajar di beberapa universitas.
“Iya dibeli menggunakan uang pribadi, gaji selain dari gaji sekda saya juga penghasilan dari mengajar sebagai dosen,” ujar Iwa ketika ditanya oleh Jaksa KPK Ferdian dalam persidangan.
Sebagai informasi, Iwa didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi diduga menerima aliran uang sebesar Rp 900 juta yang diterima secara bertahap dari PT Lippo Cikarang melalui mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili untuk membantu persetujuan substansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga: Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
Kontributor : Silmi Kaffah
Berita Terkait
-
Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap
-
Suap Meikarta, Aher dan Deddy Mizwar Bersaksi di Persidangan
-
Segera Diadili, Eks Presdir Lippo Cikarang Mengeluh Ini ke Wartawan
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
-
Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi