SuaraJabar.id - Sekretaris daerah (Sekda) Jawa Barat non-aktif Iwa Karniwa sekaligus tersangka kasus suap Meikarta masih menerima gaji dan tunjungan perbaikan penghasilan senilai Rp 75 hingga 100 juta rupiah.
Selain masih menerima gaji normal, Iwa juga tercatat memiliki aset harta berupa tanah dan bangunan yang dibeli setiap tahun dengan sejumlah harga.
“Alhamdulillah untuk gaji masih ya (diterima) sehingga anak isteri masih bisa terima,” ujar Iwa ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/2/2020)
Dalam persidangan Iwa mengaku sama sekali tidak menerima ataupun meminta uang kepada terkait perizinan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.
“Saya merasa bahwa saya bekerja maksimal sesuai ketentuan dan saya terakhir ditanyakan oleh yang mulia hakim itu saya merasa tidak bersalah,” ujar Iwa
Iwa juga tercatat memiliki satu unit apartemen di Meikarta yang dibeli pada 2017 lalu atas nama pribadinya dengan dicicil menurut pengakuannya di dalam persidangan.
Terkait dengan aset lainnya, perihal tanah dan properti bangunan yang dimiliki, pembelian dari hasil penghasilannya sebagai Sekda dan sebagai dosen pengajar di beberapa universitas.
“Iya dibeli menggunakan uang pribadi, gaji selain dari gaji sekda saya juga penghasilan dari mengajar sebagai dosen,” ujar Iwa ketika ditanya oleh Jaksa KPK Ferdian dalam persidangan.
Sebagai informasi, Iwa didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi diduga menerima aliran uang sebesar Rp 900 juta yang diterima secara bertahap dari PT Lippo Cikarang melalui mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili untuk membantu persetujuan substansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga: Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap
Kontributor : Silmi Kaffah
Berita Terkait
-
Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap
-
Suap Meikarta, Aher dan Deddy Mizwar Bersaksi di Persidangan
-
Segera Diadili, Eks Presdir Lippo Cikarang Mengeluh Ini ke Wartawan
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
-
Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Utamakan Hak Pendidikan Anak, Farhan Nekat Ambil Keputusan Berat Soal Pembangunan SDN 026
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem