SuaraJabar.id - Sekretaris daerah (Sekda) Jawa Barat non-aktif Iwa Karniwa sekaligus tersangka kasus suap Meikarta masih menerima gaji dan tunjungan perbaikan penghasilan senilai Rp 75 hingga 100 juta rupiah.
Selain masih menerima gaji normal, Iwa juga tercatat memiliki aset harta berupa tanah dan bangunan yang dibeli setiap tahun dengan sejumlah harga.
“Alhamdulillah untuk gaji masih ya (diterima) sehingga anak isteri masih bisa terima,” ujar Iwa ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (12/2/2020)
Dalam persidangan Iwa mengaku sama sekali tidak menerima ataupun meminta uang kepada terkait perizinan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi.
Baca Juga: Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap
“Saya merasa bahwa saya bekerja maksimal sesuai ketentuan dan saya terakhir ditanyakan oleh yang mulia hakim itu saya merasa tidak bersalah,” ujar Iwa
Iwa juga tercatat memiliki satu unit apartemen di Meikarta yang dibeli pada 2017 lalu atas nama pribadinya dengan dicicil menurut pengakuannya di dalam persidangan.
Terkait dengan aset lainnya, perihal tanah dan properti bangunan yang dimiliki, pembelian dari hasil penghasilannya sebagai Sekda dan sebagai dosen pengajar di beberapa universitas.
“Iya dibeli menggunakan uang pribadi, gaji selain dari gaji sekda saya juga penghasilan dari mengajar sebagai dosen,” ujar Iwa ketika ditanya oleh Jaksa KPK Ferdian dalam persidangan.
Sebagai informasi, Iwa didakwa Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi diduga menerima aliran uang sebesar Rp 900 juta yang diterima secara bertahap dari PT Lippo Cikarang melalui mantan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili untuk membantu persetujuan substansi Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Baca Juga: Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
Kontributor : Silmi Kaffah
Berita Terkait
-
Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap
-
Suap Meikarta, Aher dan Deddy Mizwar Bersaksi di Persidangan
-
Segera Diadili, Eks Presdir Lippo Cikarang Mengeluh Ini ke Wartawan
-
Presdir Lippo Cikarang Kecewa Hakim Tolak Praperadilan Kasus Meikarta
-
Iwa Karniwa Didakwa Terima Suap Rp 900 Juta di Korupsi Meikarta
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
Terkini
-
Yuk! Bayar Cicilan Dengan Klaim Link Saldo DANA di Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei
-
Motif Sakit Hati dan Utang, Ayah dan Anak di Cianjur Tega Mutilasi Ibu dan Balita
-
BRI Dorong Ekonomi: 7 Kiprah Nyata di Momentum Hari Kebangkitan Nasional
-
Sungai Dicemari Limbah Oranye, Pabrik Ditutup Sementara!
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?