SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan membuat surat edaran bernomor 800/816/.Disdik.Set. Surat itu tentang imbauan agar para pelajar tidak merayakan hari kasih sayang atau beken terkenal valentine day yang jatuh pada 14 Februari 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatulah mengatakan terbitnya surat imbauan itu agar para peserta didik baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat tidak ikut dalam merayakan valentin day. Menurutnya, surat itu adalah terusan dari surat Disdik Provinsi Jawa Barat bernomor 430/2062/Disdik.Set.
"Saya sangat sependapat apa yang disampaikan oleh Disdik Jabar terkait larangan valentin day untuk anak-anak sekolah,” kata dia, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Rabu (12/2/2020).
Inay mengaku sudah mengintruksikan kepada masing-masing Kepala Sekolah yang ada di Kota Bekasi. Kata dia, hal ini sesuai dengan intruksi Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Kita sudah memeberikan intruksi itu kepada masing-masing Kepala Sekolah dari tingkat SD sampai dengan SMA sederajat agar tidak merayakan hari kasih sayang itu," ungkapnya.
Hal ini kata Inay, sebagai komitmen bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia serta dalam upaya menjaga peserta didik agar terhindar hal yang bertentangan.
"Kita jaga karakter mereka, dan menjaga mereka untuk terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya. Karena memang budaya tersebut juga bukan kearifan lokal Indonesia," tutur dia.
Untuk itu, sesuai dengan aturan provinsi yang sudah didapatnya. Dinas Pendidikan Kota Bekasi melarang peserta didiknya untuk merayakan valentine day yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2020 besok lusa, baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah.
"Dari BP3 wilayah I-IV Dinas Pendidikan Jawa barat bersama Kepala SMA/SMK juga akan juga akan ikut serta memberikan pemantauan dan pengawasan kegiatan peseta didik di Kota Bekasi," tandas dia.
Baca Juga: Viral, Pemkot Depok Terbitkan Larangan Perayaan Hari Valentine
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Tingkatkan Kesejahteraan, Ridwan Kamil Minta Anggaran yang Adil untuk Jabar
-
Viral, Pemkot Depok Terbitkan Larangan Perayaan Hari Valentine
-
MUI: Hari Valentine Budaya Barat, Banyak Negatifnya
-
Ini Dia Wilayah dengan Penduduk Paling Romantis di Indonesia, Di Mana?
-
Sidang Suap Meikarta, Sekda Jabar Non-Aktif Iwa Karniwa Bantah Terima Suap
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Ketahanan Pangan Masa Depan: Model Peternakan Bebek Terintegrasi di Desa Babakan Asem
-
Kemanusiaan di Atas Segalanya: Ahmadiyah dan Gusdurian Bersatu Demi Stok Darah Tasikmalaya
-
Wujudkan Hunian Idaman, BRI KPR Tawarkan Pengajuan Mudah dan Tenor Hingga 25 Tahun
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Pakai BRI, Nikmati Diskon Hingga Rp2 Juta
-
Tanpa Pandang Bulu, Bupati Cianjur Pastikan Pekerja Migran Ilegal di Timur Tengah Ikut Dievakuasi