SuaraJabar.id - Empat pejalan kaki harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka cukup serius akibat tertabrak sebuah mobil pikap bernomor polisi T 8670 DW.
Insiden itu terjadi di Jalan Raya Pameungpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Jumat (14/2/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahyo Wibowo membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas itu.
Zanuar menyebut satu korban meninggal dunia sementara sisanya mengalami luka ringan dan berat.
Baca Juga: Tabrakan Maut Terekam CCTV Alfamart, PNS Pemilik Fortuner Jadi Tersangka
Korban tewas atas nama Dadan, warga Kampung Pamengpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Sementara korban luka berat bernama Ujang Komar.
"Sedangkan korban yang mengalami luka ringan diketahui bernama Amir zakaria dan Tatang Abdul Holik. Semua korban dilarikan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta," ungkap dia.
Peristiwa bermula saat mobil pikap yang dikemudikan Iip Sarip hidaya, warga Kampung Karang Anyar, Desa Cibuntu, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, datang dari arah Purwakarta menuju Wanayasa.
Setibanya di lokasi, pengemudi diduga mengantuk dan hilang kendali sehingga menabrak empat penyeberang jalan.
"Dugaan sementara pengemudi mengantuk," kata dia.
Baca Juga: Tangan Iksan Terancam Diamputasi Usai Alami Tabrakan Maut di Jalan Wates
Selain itu, Zanuar mengimbau kepada para pengendara jika mengantuk atau lelah untuk tidak memaksakan melanjutkan perjalanan. Karena hal itu akan membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Berita Terkait
-
Peringatan Hari Pejalan Kaki Nasional di Jakarta
-
Trotoar Elite Jakarta: Ketika Mobil "VIP" Menggeser Hak Pejalan Kaki
-
Rahasia Hidup Sehat: Jalan Kaki 5 Menit Cegah Kanker dan Penyakit Jantung
-
Studi Baru: Jalan Kaki 10 Menit Per Jam Bisa Turunkan Tekanan Darah!
-
Jalan Kaki Tingkatkan Harapan Hidup hingga 11 Tahun, Ini Hasil Penelitian Terbaru
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria