SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, melarang sekolah berbagai tingkatan melakukan kegiatan study tour ke luar kota untuk mencegah pungutan di luar ketentuan yang dinilai cukup membebani orang tua.
Bupati Cianjur dr Muhamad Wahyu di Cianjur Jumat (21/2/2025), mengatakan larangan tersebut seiring dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan terhadap sekolah untuk melakukan kegiatan study tour
"Banyak orang tua murid yang harus berutang untuk membayar biaya perjalanan study tour anak-anaknya, sepakat dengan Gubernur Jabar, saya juga melarang study tour dilakukan sekolah berbagai tingkatan di Cianjur," kata Wahyu dikutip ANTARA.
Pihak sekolah diminta dapat mematuhi larangan tersebut dan tidak melakukan pelanggaran karena kebijakan yang sama dengan Pemprov Jabar akan diterapkan di Cianjur, dan menyarankan anak-anak atau siswa sekolah melakukan piknik bersama dengan keluarga.
Bahkan pihaknya meminta tidak ada lagi sekolah yang mewajibkan siswanya untuk ikut study tour dan bagi yang tidak mendapat hukuman atau diberikan tugas, bagi sekolah yang melanggar pihaknya akan segera melakukan komunikasi terlebih dahulu untuk mewujudkan perubahan.
"Piknik boleh namun silahkan dengan orangtua-nya masing-masing, tidak ada anak yang ditekan untuk wajib ikuti study tour, dan jika ada yang menolak terus ada hukuman, tentunya kami sangat tidak setuju," katanya.
Seperti diberitakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok atas pelanggaran prosedur karya wisata dan tuduhan pungutan liar pada orang tua siswa.
Hal itu dikemukakan Dedi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, saat ditanya terkait kebijakannya di hari pertama sebagai gubernur, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Dikatakan Dedi, oknum kepala sekolah itu diketahui melanggar Surat Edaran Pj Gubernur terkait larangan siswa berpergian ke luar Provinsi Jabar.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria
Selain itu, Dedi juga mengutus tim inspektur untuk mendalami laporan seputar pungutan liar yang membebani para orang tua siswa di sekolah tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar
-
Lahir dari Kas Masjid, Kini BRI Jadi Bank Terbesar di Indonesia
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa