SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, melarang sekolah berbagai tingkatan melakukan kegiatan study tour ke luar kota untuk mencegah pungutan di luar ketentuan yang dinilai cukup membebani orang tua.
Bupati Cianjur dr Muhamad Wahyu di Cianjur Jumat (21/2/2025), mengatakan larangan tersebut seiring dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan terhadap sekolah untuk melakukan kegiatan study tour
"Banyak orang tua murid yang harus berutang untuk membayar biaya perjalanan study tour anak-anaknya, sepakat dengan Gubernur Jabar, saya juga melarang study tour dilakukan sekolah berbagai tingkatan di Cianjur," kata Wahyu dikutip ANTARA.
Pihak sekolah diminta dapat mematuhi larangan tersebut dan tidak melakukan pelanggaran karena kebijakan yang sama dengan Pemprov Jabar akan diterapkan di Cianjur, dan menyarankan anak-anak atau siswa sekolah melakukan piknik bersama dengan keluarga.
Bahkan pihaknya meminta tidak ada lagi sekolah yang mewajibkan siswanya untuk ikut study tour dan bagi yang tidak mendapat hukuman atau diberikan tugas, bagi sekolah yang melanggar pihaknya akan segera melakukan komunikasi terlebih dahulu untuk mewujudkan perubahan.
"Piknik boleh namun silahkan dengan orangtua-nya masing-masing, tidak ada anak yang ditekan untuk wajib ikuti study tour, dan jika ada yang menolak terus ada hukuman, tentunya kami sangat tidak setuju," katanya.
Seperti diberitakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok atas pelanggaran prosedur karya wisata dan tuduhan pungutan liar pada orang tua siswa.
Hal itu dikemukakan Dedi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, saat ditanya terkait kebijakannya di hari pertama sebagai gubernur, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Dikatakan Dedi, oknum kepala sekolah itu diketahui melanggar Surat Edaran Pj Gubernur terkait larangan siswa berpergian ke luar Provinsi Jabar.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria
Selain itu, Dedi juga mengutus tim inspektur untuk mendalami laporan seputar pungutan liar yang membebani para orang tua siswa di sekolah tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Tenda Putih Terpasang di Bogor, Keluarga Pramugari Esther Aprilita Pasrah Menanti Kabar dari Maros
-
Update Tragedi Tambang Pongkor, PT Antam Gandeng Aparat Selidiki Penyebab Asap Maut
-
Dilamar Partai Gema Bangsa, Sudirman Said: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat