SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, melarang sekolah berbagai tingkatan melakukan kegiatan study tour ke luar kota untuk mencegah pungutan di luar ketentuan yang dinilai cukup membebani orang tua.
Bupati Cianjur dr Muhamad Wahyu di Cianjur Jumat (21/2/2025), mengatakan larangan tersebut seiring dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait larangan terhadap sekolah untuk melakukan kegiatan study tour
"Banyak orang tua murid yang harus berutang untuk membayar biaya perjalanan study tour anak-anaknya, sepakat dengan Gubernur Jabar, saya juga melarang study tour dilakukan sekolah berbagai tingkatan di Cianjur," kata Wahyu dikutip ANTARA.
Pihak sekolah diminta dapat mematuhi larangan tersebut dan tidak melakukan pelanggaran karena kebijakan yang sama dengan Pemprov Jabar akan diterapkan di Cianjur, dan menyarankan anak-anak atau siswa sekolah melakukan piknik bersama dengan keluarga.
Bahkan pihaknya meminta tidak ada lagi sekolah yang mewajibkan siswanya untuk ikut study tour dan bagi yang tidak mendapat hukuman atau diberikan tugas, bagi sekolah yang melanggar pihaknya akan segera melakukan komunikasi terlebih dahulu untuk mewujudkan perubahan.
"Piknik boleh namun silahkan dengan orangtua-nya masing-masing, tidak ada anak yang ditekan untuk wajib ikuti study tour, dan jika ada yang menolak terus ada hukuman, tentunya kami sangat tidak setuju," katanya.
Seperti diberitakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 6 Depok atas pelanggaran prosedur karya wisata dan tuduhan pungutan liar pada orang tua siswa.
Hal itu dikemukakan Dedi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, saat ditanya terkait kebijakannya di hari pertama sebagai gubernur, usai dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Dikatakan Dedi, oknum kepala sekolah itu diketahui melanggar Surat Edaran Pj Gubernur terkait larangan siswa berpergian ke luar Provinsi Jabar.
Baca Juga: Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria
Selain itu, Dedi juga mengutus tim inspektur untuk mendalami laporan seputar pungutan liar yang membebani para orang tua siswa di sekolah tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Waspada Longsor Susulan! BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem di TPST Bantargebang
-
Brace Andrew Jung dan Penalti Thom Haye Bawa Persib Bungkam Persik Kediri
-
Daftar Lengkap 13 Korban Longsor TPST Bantargebang: 6 Meninggal, 1 Masih Hilang
-
Mau Bukber Unik? Ini 5 Spot Kuliner Karawang yang Wajib Dikunjungi Bareng Keluarga
-
Basarnas Update: 5 Meninggal Dunia Akibat Longsor Sampah Bantargebang, 4 Masih Hilang