SuaraJabar.id - Kepolisian Bogor menunda pengembangan kasus kawin kontrak di Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus itu sempat heboh di penghujung tahun 2019.
Penyidikan kasus itu tertunda karena terjadinya sejumlah bencana di wilayah tersebut.
"Kami disibukkan oleh penanganan bencana pada satu bulan terakhir, sehingga belum fokus melakukan pengembangan perkara kawin kontrak yang kami ungkap pada akhir Desember 2019," kata kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (17/2/2020).
Selama satu bulan itu pihaknya fokus bagaimana melakukan operasi kemanusiaan. Di antaranya mengevakuasi korban, memberikan kebutuhan sehari-hari, termasuk juga melakukan upaya pembukaan jalan.
Baca Juga: Petualangan Turis Arab Cari Seks Halal Kawin Kontrak di Puncak
Meskipun demikian, kata dia, Polres Bogor siap mendukung keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menghilangkan kesan buruk kawin kontrak dari objek wisata Puncak Cisarua.
"Pada prinsipnya Polres siap mendukung penertiban tersebut. Sampai sekarang, kepolisian tetap melakukan upaya penyelidikan apakah masih ada kegiatan prostitusi berlabel kawin kontrak atau tamasya halal," katanya.
Sebelumnya Polres Bogor, Jawa Barat, mengamankan empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Desember 2019.
Habis itu, Bareskrim Polri juga mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Polisi menangkap lima tersangka yang salah satunya adalah warga negara Arab Saudi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan kelima tersangka tersebut bernama Nunung Nurhayati, Komariah alias Rahma, H Saleh, Devi Okta Renaldi, dan satu WN Arab Saudi bernama Almasod Abdul Alziz Alim M. alias Ali. Prostitusi di kawasan Puncak ini bermula ketika Ali mencari pekerja seks komersial lewat cara kawin kontrak. Kemudian dia menghubungu H Saleh yang bekerja sebagai penghulu.
Baca Juga: Turis Arab Penyewa PSK Kawin Kontrak Jadi Orang yang Pertama Dijerat Pidana
Permintaan itu pun disanggupi H Saleh setelah menghubungi Nunung dan Rahma sebagai penyedia perempuan di vila daerah puncak Bogor dan di Apartemen Puri Casablanca.
"Para perempuan (korban) tersebut kemudian dibawa oleh Nunung dan Rahma ke H Saleh di Vila wilayah Puncak Bogor dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dikemudikan Okta," kata Brigjen Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
"Keuntungan yang didapat oleh H Saleh dari WN Arab tersebut sebesar Rp 300 ribu," sambungnya.
Di situ, Nunung dan Rahma mematok harga untuk booking out (bo) short time dengan waktu 1-3 jam seharga Rp 500 ribu hingga Rp 600 ribu, sedangkan 1 malam dengan harga sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Atau booking out secara kawin kontrak dengan harga Rp 5 juta untuk jangka waktu 3 hari dan Rp 10 juta untuk jangka waktu 7 hari.
Berdasarkan penyelidikan, Nunung dan Rahma ternyata masing-masing memiliki sedikitnya 20 perempuan yang akan dijual, sementara H Saleh sudah menyediakan lebih dari 20 pelanggan dan 12 kali menjadi saksi nikah kawin kontrak sejak tahun 2015 hingga sekarang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Petualangan Turis Arab Cari Seks Halal Kawin Kontrak di Puncak
-
Turis Arab Penyewa PSK Kawin Kontrak Jadi Orang yang Pertama Dijerat Pidana
-
Dikenal Dunia, Turis Arab ke Puncak Bogor Cuma Cari Wisata Seks Halal
-
Turis Arab Jadi Pelanggan, Begini Prostitusi Modus Kawin Kontrak di Puncak
-
TKI jadi Mucikari, Buka Jasa Prostitusi Halal Khusus Turis Arab di Puncak
Tag
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Viral Bank Danamon PHK Karyawan Tapi Tak Bayar Pesangon
-
Setelah 33 Korban, Pemerintah Baru Evaluasi Total Tambang Pasir Cirebon
-
Review Sunscreen Vaseline Daily Sun Refreshing Serum, Terbukti Lindungi Kulit
-
Bahlil Ngegas Ditanya Diskon Tarif Listrik: Tanya ke yang Umumkan
-
Fakta Miris Keluarga Pemain Naturalisasi Malaysia Imanol Machuca
Terkini
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..
-
Waspada! Jabar Diguncang 118 Gempa Sepanjang Mei 2025, BMKG Beri Imbauan Penting
-
Fakta Baru Longsor Cirebon, BNPB Sebut Insiden di Gunung Kuda Adalah Kecelakaan Kerja
-
Kebijakan Dedi Mulyadi Pukul Telak Pariwisata Bekasi, Kunjungan Pelajar Anjlok Drastis
-
Bayar Tagihan Listrik dan Air: Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini