SuaraJabar.id - Seorang sopir angkutan kota (angkot) di Bekasi, Jawa Barat mendadak viral lantaran aksi sadisnya membunuh seekor kucing.
Aksi pembunuhan itu terekam kamera pengintai alias CCTV yang berada di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, dari insiden ini, pelaku telah dilaporkan aktivis pelindung satwa dari Animal Defenders Indonesia ke aparat kepolisian.
"Kami sudah menyiapkan tim pengacara untuk melaporkan kasus pemukulan kucing di Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu dan hari ini kami akan laporkan ke Polres Bekasi Kota terkait pembunuhan kucing tersebut," kata Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona melalui sambungan telepon, Senin.
Baca Juga: Usut Kasus Pembunuhan Sadis Ibu Kos di Tulungagung, Polisi Periksa 5 Saksi
Informasi yang dihimpun, kasus pemukulan kucing yang diduga dilakukan oknum sopir angkot terjadi pada 5 Februari 2020, kemudian viral di media sosial setelah akun @lalaqiyy yang mengungkapkan kekesalannya terhadap pelaku sekaligus mengunggah video kekerasan terhadap kucing yang berasal dari rekaman CCTV.
Dalam tayangan video tersebut terlihat seorang pria memakai kaos biru muda dan celana gading yang identitasnya sudah terungkap yakni berinisial RH sedang berjalan dan melihat anak kucing yang sedang tidur di teras rumah warga.
Entah apa penyebabnya, tiba-tiba RH memukul kucing berwarna hitam putih itu dengan gagang sapu pada bagian kepalanya dan langsung meninggalkannya. Kucing malang itu pun sempat meronta-ronta karena kesakitan hingga akhirnya mati.
Menurut dia, kekejaman terhadap kucing ini tidak bisa dimaafkan dan pelakunya pun harus diberikan sanksi dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang menyakiti binatang.
"Informasinya, RH saat ini melarikan diri setelah membunuh kucing tidak bersalah tersebut. Langkah melaporkan pelaku ini agar tidak ada lagi oknum yang seenaknya menyakiti satwa apalagi sampai membunuhnya," kata dia.
Baca Juga: Siang Ini Sidang Perdana Pembunuhan Sadis Aulia Kesuma
Sementara itu, aktivitas Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi Budiharto mengatakan setiap hewan mempunyai hak hidup dan sejahtera, sehingga keberadaannya harus dijaga apalagi satwa terancam punah yang harus dilindungi keberadaannya.
Pihaknya juga merasa geram dengan para pelaku penyiksa binatang seperti yang dilakukan di Bekasi dan berharap pelakunya bisa tertangkap untuk diberikan hukuman yang setimpal.
Berita Terkait
-
Viral Sopir Angkot Gebuki Kucing Sampai Mati, Dilaporkan ke Polisi
-
Pukul Kucing Hingga Tewas, Sopir Angkot di Bekasi Bakal Dipolisikan
-
Lucu! Kucing Bermasker Viral di Medsos, Tak Ingin Tertular Corona Covid-19?
-
Iiihh... Sawah di Kediri Diserang Ratusan Tikus Sebesar Anak Kucing
-
Produsen Furniture di Jaktim Diteror 7 Kucing Liar, Damkar Turun Tangan
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'