Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 18 Februari 2020 | 15:07 WIB
Apartemen di Kota Bekasi. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Pemkot Bekasi mewacanakan pembatasan pembangunan apartemen di wilayahnya. Kendala ketersediaan lahan di Kota Bekasi sudah melebihi kapasitas atau over supply.

Kabid Perencanaan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bekasi Erwin Guwinda mengatakan, ada beberapa alasan selain lahan yang menipis, yakni apartemen yang dibangun justru dihuni kalangan menengah atas.

Padahal, keinginan Pemkot Bekasi berharap apartemen dapat dihuni kalangan menengah ke bawah. Apalagi, harga apartemen yang ada di Kota Bekasi cukup mahal sehingga tak terjangkau masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan.

"Sehingga, program pemerintah daerah memberi hunian dengan harga terjangkau belum tepat sasaran," kata Erwin saat dihubungi melalui sambungan selularnya pada Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Pemkot Bekasi Bakal Bangun IPAL Air Sampah Bantargebang Senilai Rp 140 M

Menurutnya, pembatasan pembangunan apartemen ini sudah dirancang sejak dua tahun lalu. Pada 2018 silam, pemerintah telah menginisiasi hingga tahun 2019 lalu terjadi kesepakatan.

Rekomendasi pembatasan itu melihat beberapa faktor yang terjadi belakangan ini. Pertama, kata Erwin, pendirian apartemen kerap membuat sistem dan alat transportasi bertambah.

Tidak dipungkiri, pemilik apartemen kebanyakan juga membawa kendaraannya ke huniannya. Akibatnya, pertumbuhan kendaraan di Kota Bekasi juga semakin besar. Parahnya lagi, penghuni apartemen mayoritas melakukan aktivitasnya di Jakarta.

"Jadi di apartemen itu hanya untuk tidur, model transit karena tinggal di Jakarta lebih mahal. Kota Bekasi dipilih daripada kota-kota lain yang berdampingan dengan Jakarta memiliki akses lebih strategis," ujar dia.

Sejauh ini, ketinggian bangunan apartemen saat dibangun tetap diawasi. Hal itu mengacu kepada standar Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.

Baca Juga: Setelah Mendapat Hibah Flyover, Pemkot Bekasi Minta Rusunawa ke Pemprov DKI

Pendirian apartemen juga diikuti dengan pendirian Transit Oriented Development (TOD). Di Kota Bekasi ada empat TOD berikut apartemen yang dibangun, di antaranya di Jatibening Baru, Cikunir I, Cikunir II dan Bekasi Barat.

TOD merupakan pengembangan kota yang mengadopsi tata ruang campuran. Karena, terdapat berbagai macam fasilitas di dalamnya yang terintegrasi dengan transportasi umum seperti LRT, kereta Commuter Line dan bus.

Berdasarkan data, ada sekitar 20 apartemen siap huni di beberapa kecamatan seperti, Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Medansatria, Jatisampurna, Pondokgede, Jatiasih dan sebagainya. Rata-rata satu apartemen membangun 5.000-8.000 kamar dan berdiri di tempat strategis seperti pusat kota atau perbatasan dengan daerah lain.

Kekinian, terdapat tiga apartemen yang pembangunannya mangkrak beberapa tahun belakangan ini. Tiga apartemen itu, yakni Apartemen City Terrace di Jalan Ratna Pondok Gede, Apartemen 48 Bekasi City Center di Bekasi Utara, dan Apartemen Grand Cut Meutia.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More