SuaraJabar.id - Misbahul Huda, pengacara tersangka Rangga Sasana telah mengajukan permohonan kepada Polda Jawa Barat agar penahanan kliennya bisa ditangguhkan.
Huda mengatakan, alasan Rangga meminta penangguhan lantaran Petinggi Sunda Empire yang mengklaim sebagai Sekretaris Jenderal itu memiliki ide dan gagasan yang baik tentang kebangsaan.
"Kami mengajukan permohonan untuk mendapat salinan BAP (berita acara pemeriksaan). Kemudian kami meminta penangguhan penahanan," kata Misbahul di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2020).
Menurut Huda, gagasan itu berkaitan dengan berkaitan dengan konsep pembangunan bangsa. Dia mengklaim, alasam permohonan itu diajukan lantaran Rangga sudah memiliki jadwal menjadi narasumber di beberapa media televisi.
"(Alasannya) satu hak dia, kedua dia punya gagasan besar yang perlu disosialisasikan. Gagasan seorang negarawan terkait proses pembangunan bangsa. Dia (Rangga Sasana) juga bakal diundang di tiga stasiun TV," kata dia.
Dalam penangguhan penahanan itu, menurut dia, anak kandung Rangga yang akan menjamin. Misbahul mengatakan anak Rangga telah memastikan bahwa ayahnya itu tidak akan melarikan diri selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Erwin Syahrudin mengatakan bahwa Rangga saat ini dalam keadaan sehat. Selain itu, Rangga juga masih tetap dengan pendiriannya terkait Sunda Empire.
"Beliau masih semangat dengan gagasan-gagasannya yang selama ini disampaikan," kata Erwin.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa (28/1).
Baca Juga: Tujuh Anggota Sunda Empire Diperiksa, Akui Tergiur Deposito 500 Juta Dolar
Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal.
Berita Terkait
-
Mau Sebar Gagasan Sunda Empire, Rangga Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Tujuh Anggota Sunda Empire Diperiksa, Akui Tergiur Deposito 500 Juta Dolar
-
Polda Jabar Periksa Lima Saksi Ahli Terkait Kasus Sunda Empire
-
Kasus Sunda Empire, Polisi Panggil Ahli Tata Negara dan Sosiolog Besok
-
Soal Sunda Empire, Begini Tanggapan Pengamat Sepak Bola
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Bogor Ikut Berguncang Hebat! Rangkaian Gempa Dini Hari Terasa Jauh Hingga Pelabuhan Ratu
-
Waspada! Rentetan Gempa Beruntun Guncang Sukabumi dan Bogor Dini Hari Hingga Sore Tadi
-
Dedi Mulyadi Gagas Revolusi Perumahan: Rumah Subsidi Bukan untuk Elite, Keadilan Sosial Harga Mati
-
Ayam Pelung Cianjur Mendunia, Ini Alasannya!
-
ATTB Desak Pemerintah Pusat Bangun Jalan Khusus Truk Tambang Legok-Parung Panjang