SuaraJabar.id - Petinggi Sunda Empire yang mengklaim dirinya sebagai Sekretaris Jenderal, Rangga Sasana mengajukan penangguhan penahanan. Dia ditahan di Rutan Polda Jawa Barat sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Rangga, Misbahul Huda mengatakan penangguhan penahanan itu diajukan karena Rangga memiliki ide dan gagasan yang baik tentang kebangsaan.
"Kita mengajukan permohonan untuk mendapat salinan BAP (berita acara pemeriksaan). Kemudian kita meminta penangguhan penahanan," kata Misbahul di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/2/2020).
Penangguhan penahanan telah diatur dalam hukum sehingga menjadi hak setiap orang yang ditahan. Surat pengajuan penangguhan penahanan tersebut sudah dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
"(Alasannya) satu hak dia, kedua dia punya gagasan besar yang perlu disosialisasikan. Gagasan seorang negarawan terkait proses pembangunan bangsa. Dia juga bakal diundang di tiga stasiun TV," kata dia.
Dalam penangguhan penahanan itu, menurut dia, anak kandung Rangga yang akan menjamin. Misbahul mengatakan anak Rangga telah memastikan bahwa ayahnya itu tidak akan melarikan diri selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Erwin Syahrudin mengatakan bahwa Rangga saat ini dalam keadaan sehat. Selain itu, Rangga juga masih tetap dengan pendiriannya terkait Sunda Empire.
"Beliau masih semangat dengan gagasan-gagasannya yang selama ini disampaikan," kata Erwin.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa (28/1).
Baca Juga: Tujuh Anggota Sunda Empire Diperiksa, Akui Tergiur Deposito 500 Juta Dolar
Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku