SuaraJabar.id - Seorang ayah kandung di kawasan Cimahi tega berbuat bejat terhadap anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita). RM (25) tega mencabuli anaknya dan bahkan mengancam anaknya agar tidak melaporkan perbuatan cabul tersebut.
Diketahui, RM yang telah bercerai dengan ibu korban dan berniat menyiksa sang ibu, jika si anak melaporkan perlakuan bejatnya.
Kasus tersebut mencuat setelah ibu korban melaporkannya kepada kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPAI Bandung Barat Dian Dermawan menuturkan, kasus ini terjadi pada Januari 2020. Menurut keterangan ibu korban, saat itu sang anak tengah dititipkan kepada neneknya. Namun karena adanya keterbatasan, neneknya itu menitipkan kepada ayah korban yang juga pelaku pencabulan.
"Setelah si korban kembali pada ibunya, korban mengeluhkan sakit pada bagian vitalnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan ke bidan dan diketahui, korban ini menjadi korban pencabulan," kata Dian saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (28/2/2020).
Ibu korban pun langsung bertindak dengan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian. Untuk memastikan proses tetap berjalan, ibu korban juga melaporkan kepada KPAI Bandung Barat.
Saat ini, komisioner KPAI Bandung Barat, tengah mendatangi Polres Cimahi tempat ibu korban melaporkan, untuk mengetahui tindak lanjut dalam kasus ini.
Kondisi korban, lanjut Dian, tidak mengalami kemurungan. Korban pun berkelakuan seperti layaknya anak seusia korban. Namun begitu, untuk soal kesehatannya, korban mengeluhkan ada rasa di bagian saluran anus maupun di saluran kemaluan.
"Dikhawatirkan terjadi suatu infeksikita membawa ke klinik Advent kemudian langsung tes urin. Cuma kita belum tahu ada infeksi ataukah tidak," katanya.
Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
Sementara itu Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebutkan, ia telah menerima laporan dari tindak pidana pencabulan itu. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.
"Sudah ada laporan dan sedang kami proses penanganan perkaranya," kata Yohannes saat di konfirmasi, melalui pesan singkat.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Bocah Dicabuli di Halaman Masjid Usai Mengaji
-
Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
-
Pilu, Gadis Belia di Kepri Jadi Budak Nafsu Ayah Sahabat Sendiri
-
Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
-
Skandal Rudi Sang Kekasih Janda, Emaknya Dipacari dan Anaknya Dicabuli
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji