SuaraJabar.id - Seorang ayah kandung di kawasan Cimahi tega berbuat bejat terhadap anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita). RM (25) tega mencabuli anaknya dan bahkan mengancam anaknya agar tidak melaporkan perbuatan cabul tersebut.
Diketahui, RM yang telah bercerai dengan ibu korban dan berniat menyiksa sang ibu, jika si anak melaporkan perlakuan bejatnya.
Kasus tersebut mencuat setelah ibu korban melaporkannya kepada kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPAI Bandung Barat Dian Dermawan menuturkan, kasus ini terjadi pada Januari 2020. Menurut keterangan ibu korban, saat itu sang anak tengah dititipkan kepada neneknya. Namun karena adanya keterbatasan, neneknya itu menitipkan kepada ayah korban yang juga pelaku pencabulan.
Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
"Setelah si korban kembali pada ibunya, korban mengeluhkan sakit pada bagian vitalnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan ke bidan dan diketahui, korban ini menjadi korban pencabulan," kata Dian saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (28/2/2020).
Ibu korban pun langsung bertindak dengan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian. Untuk memastikan proses tetap berjalan, ibu korban juga melaporkan kepada KPAI Bandung Barat.
Saat ini, komisioner KPAI Bandung Barat, tengah mendatangi Polres Cimahi tempat ibu korban melaporkan, untuk mengetahui tindak lanjut dalam kasus ini.
Kondisi korban, lanjut Dian, tidak mengalami kemurungan. Korban pun berkelakuan seperti layaknya anak seusia korban. Namun begitu, untuk soal kesehatannya, korban mengeluhkan ada rasa di bagian saluran anus maupun di saluran kemaluan.
"Dikhawatirkan terjadi suatu infeksikita membawa ke klinik Advent kemudian langsung tes urin. Cuma kita belum tahu ada infeksi ataukah tidak," katanya.
Baca Juga: Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak
Sementara itu Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebutkan, ia telah menerima laporan dari tindak pidana pencabulan itu. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bocah Dicabuli di Halaman Masjid Usai Mengaji
-
Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
-
Pilu, Gadis Belia di Kepri Jadi Budak Nafsu Ayah Sahabat Sendiri
-
Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
-
Skandal Rudi Sang Kekasih Janda, Emaknya Dipacari dan Anaknya Dicabuli
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?