SuaraJabar.id - Seorang ayah kandung di kawasan Cimahi tega berbuat bejat terhadap anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita). RM (25) tega mencabuli anaknya dan bahkan mengancam anaknya agar tidak melaporkan perbuatan cabul tersebut.
Diketahui, RM yang telah bercerai dengan ibu korban dan berniat menyiksa sang ibu, jika si anak melaporkan perlakuan bejatnya.
Kasus tersebut mencuat setelah ibu korban melaporkannya kepada kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bandung Barat.
Ketua KPAI Bandung Barat Dian Dermawan menuturkan, kasus ini terjadi pada Januari 2020. Menurut keterangan ibu korban, saat itu sang anak tengah dititipkan kepada neneknya. Namun karena adanya keterbatasan, neneknya itu menitipkan kepada ayah korban yang juga pelaku pencabulan.
"Setelah si korban kembali pada ibunya, korban mengeluhkan sakit pada bagian vitalnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan ke bidan dan diketahui, korban ini menjadi korban pencabulan," kata Dian saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (28/2/2020).
Ibu korban pun langsung bertindak dengan melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu kepada pihak kepolisian. Untuk memastikan proses tetap berjalan, ibu korban juga melaporkan kepada KPAI Bandung Barat.
Saat ini, komisioner KPAI Bandung Barat, tengah mendatangi Polres Cimahi tempat ibu korban melaporkan, untuk mengetahui tindak lanjut dalam kasus ini.
Kondisi korban, lanjut Dian, tidak mengalami kemurungan. Korban pun berkelakuan seperti layaknya anak seusia korban. Namun begitu, untuk soal kesehatannya, korban mengeluhkan ada rasa di bagian saluran anus maupun di saluran kemaluan.
"Dikhawatirkan terjadi suatu infeksikita membawa ke klinik Advent kemudian langsung tes urin. Cuma kita belum tahu ada infeksi ataukah tidak," katanya.
Baca Juga: Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
Sementara itu Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro menyebutkan, ia telah menerima laporan dari tindak pidana pencabulan itu. Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.
"Sudah ada laporan dan sedang kami proses penanganan perkaranya," kata Yohannes saat di konfirmasi, melalui pesan singkat.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Bocah Dicabuli di Halaman Masjid Usai Mengaji
-
Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri
-
Pilu, Gadis Belia di Kepri Jadi Budak Nafsu Ayah Sahabat Sendiri
-
Pelaku Cabul Ikat Anak TK di Pohon, Mulut Disumpal dan Mata Dibekap Kain
-
Skandal Rudi Sang Kekasih Janda, Emaknya Dipacari dan Anaknya Dicabuli
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian