SuaraJabar.id - Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Perwakilan Depok, Jawa Barat Hasan Basri menjanjikan 4000 jamaah umroh di wilayahnya tetap diberangkatkan. Namin waktunya tidak jelas.
Sebab Arab Saudi masih melarang warga dunia masuk ke negaranya untuk umrah. Hasan Basri menghimbau kepada para jamaah tidak perlu takut gagal berangkat, sebab kebijakan itu hanya sementara waktu saja.
"Jadi tidak hangus, mereka tetap akan berangkat namun di reschedule (pindah jadwal). Hingga Kementerian Arab Saudi mencabut kebijakan tersebut," kata Hasan Basri ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020).
Kebijakan itu baik bagi warga Indonesia yang menunaikan ibadah umrah yang tertunda.
"Dari pada sakit. Kami minta ikut aturan menteri haji dan umrah dari Arab Saudi," pungkasnya.
Cerita gagal umroh
Calon jemaah umrah asal Depok bernama Tatang gagal berangkat ibadah umrah bulan ini, meski sudah melakukan selamatan di rumahnya. Ia seharusnya berangkat pada 27 Februari 2020 bersama keluarganya. Namun, secara mendadak pihak Kerajaan Arab Saudi memberikan kebijakan menunda jamaah umrah sementara waktu, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
"Saya sudah gelar selamatan, tapi tertunda. Ini terkesan mendadak saja keluarnya kebijakan dari Arab Saudi. Untunya, saya gak berangkat ke Bandara. Tapi jemaah travel sudah ada yang berangkat. Mereka tertahan di sana (Bandara Soekarno-Hatta)," kata Tatang.
Kendati demikian, Tatang terus melakukan komunikasi dengan pihak travel dan memantau berita. Untuk mengetahui kapan bisa diberangkatkan ke Tanah Suci menjalankan ibadah sunah itu.
Baca Juga: Jamaah Umrah Gagal Berangkat karena Corona Tak Bisa Refund Tiket
"Sekarang bisa kita rasakan, bagaimana dengan mereka (jamaah) yang terlanjur berangkat dan sudah transit di bandara. Tetap saja, mereka tidak akan bisa masuk ke Mekkah," kata dia.
Tidak bisa refund
Jamaah umrah yang gagal berangkat ke Arab Saudi karena virus corona tidak bisa refund tiket. Uang mereka hangus bersama tiket penerbangan yang sudah mereka beli.
Hal itu dikatakan Juru bicara Lintas Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji Baluki Ahmad. Alasannya tiket yang sudah dibayar (issued) tidak bisa dikembalikan.
"Refund nggak bisa. Kalau refund berarti pembatalan, penerbangan nggak mau karena ini sudah issued tiket, bagi yang sudah issued tiket, kecuali yang belum issued tiket," ujar Baluki di The MAJ, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Pasalnya kata Baluki, adanya aturan di maskapai penerbangan sehingga tidak bisa dibatalkan jika tiket sudah dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas