SuaraJabar.id - Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Perwakilan Depok, Jawa Barat Hasan Basri menjanjikan 4000 jamaah umroh di wilayahnya tetap diberangkatkan. Namin waktunya tidak jelas.
Sebab Arab Saudi masih melarang warga dunia masuk ke negaranya untuk umrah. Hasan Basri menghimbau kepada para jamaah tidak perlu takut gagal berangkat, sebab kebijakan itu hanya sementara waktu saja.
"Jadi tidak hangus, mereka tetap akan berangkat namun di reschedule (pindah jadwal). Hingga Kementerian Arab Saudi mencabut kebijakan tersebut," kata Hasan Basri ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020).
Kebijakan itu baik bagi warga Indonesia yang menunaikan ibadah umrah yang tertunda.
"Dari pada sakit. Kami minta ikut aturan menteri haji dan umrah dari Arab Saudi," pungkasnya.
Cerita gagal umroh
Calon jemaah umrah asal Depok bernama Tatang gagal berangkat ibadah umrah bulan ini, meski sudah melakukan selamatan di rumahnya. Ia seharusnya berangkat pada 27 Februari 2020 bersama keluarganya. Namun, secara mendadak pihak Kerajaan Arab Saudi memberikan kebijakan menunda jamaah umrah sementara waktu, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
"Saya sudah gelar selamatan, tapi tertunda. Ini terkesan mendadak saja keluarnya kebijakan dari Arab Saudi. Untunya, saya gak berangkat ke Bandara. Tapi jemaah travel sudah ada yang berangkat. Mereka tertahan di sana (Bandara Soekarno-Hatta)," kata Tatang.
Kendati demikian, Tatang terus melakukan komunikasi dengan pihak travel dan memantau berita. Untuk mengetahui kapan bisa diberangkatkan ke Tanah Suci menjalankan ibadah sunah itu.
Baca Juga: Jamaah Umrah Gagal Berangkat karena Corona Tak Bisa Refund Tiket
"Sekarang bisa kita rasakan, bagaimana dengan mereka (jamaah) yang terlanjur berangkat dan sudah transit di bandara. Tetap saja, mereka tidak akan bisa masuk ke Mekkah," kata dia.
Tidak bisa refund
Jamaah umrah yang gagal berangkat ke Arab Saudi karena virus corona tidak bisa refund tiket. Uang mereka hangus bersama tiket penerbangan yang sudah mereka beli.
Hal itu dikatakan Juru bicara Lintas Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji Baluki Ahmad. Alasannya tiket yang sudah dibayar (issued) tidak bisa dikembalikan.
"Refund nggak bisa. Kalau refund berarti pembatalan, penerbangan nggak mau karena ini sudah issued tiket, bagi yang sudah issued tiket, kecuali yang belum issued tiket," ujar Baluki di The MAJ, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Pasalnya kata Baluki, adanya aturan di maskapai penerbangan sehingga tidak bisa dibatalkan jika tiket sudah dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Efek Dana Pusat Seret, Dedi Mulyadi 'Cuci Gudang', ASN 'Nganggur' Wajib Pindah Tugas ke SMA/SMK
-
Satu Korban Baru Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi Berasal Dari Bogor
-
Ketua FKPM Tasik Utara: MBG Bukti Keberpihakan Negara untuk Anak Indonesia
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!