SuaraJabar.id - Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama Perwakilan Depok, Jawa Barat Hasan Basri menjanjikan 4000 jamaah umroh di wilayahnya tetap diberangkatkan. Namin waktunya tidak jelas.
Sebab Arab Saudi masih melarang warga dunia masuk ke negaranya untuk umrah. Hasan Basri menghimbau kepada para jamaah tidak perlu takut gagal berangkat, sebab kebijakan itu hanya sementara waktu saja.
"Jadi tidak hangus, mereka tetap akan berangkat namun di reschedule (pindah jadwal). Hingga Kementerian Arab Saudi mencabut kebijakan tersebut," kata Hasan Basri ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/2/2020).
Kebijakan itu baik bagi warga Indonesia yang menunaikan ibadah umrah yang tertunda.
"Dari pada sakit. Kami minta ikut aturan menteri haji dan umrah dari Arab Saudi," pungkasnya.
Cerita gagal umroh
Calon jemaah umrah asal Depok bernama Tatang gagal berangkat ibadah umrah bulan ini, meski sudah melakukan selamatan di rumahnya. Ia seharusnya berangkat pada 27 Februari 2020 bersama keluarganya. Namun, secara mendadak pihak Kerajaan Arab Saudi memberikan kebijakan menunda jamaah umrah sementara waktu, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.
"Saya sudah gelar selamatan, tapi tertunda. Ini terkesan mendadak saja keluarnya kebijakan dari Arab Saudi. Untunya, saya gak berangkat ke Bandara. Tapi jemaah travel sudah ada yang berangkat. Mereka tertahan di sana (Bandara Soekarno-Hatta)," kata Tatang.
Kendati demikian, Tatang terus melakukan komunikasi dengan pihak travel dan memantau berita. Untuk mengetahui kapan bisa diberangkatkan ke Tanah Suci menjalankan ibadah sunah itu.
Baca Juga: Jamaah Umrah Gagal Berangkat karena Corona Tak Bisa Refund Tiket
"Sekarang bisa kita rasakan, bagaimana dengan mereka (jamaah) yang terlanjur berangkat dan sudah transit di bandara. Tetap saja, mereka tidak akan bisa masuk ke Mekkah," kata dia.
Tidak bisa refund
Jamaah umrah yang gagal berangkat ke Arab Saudi karena virus corona tidak bisa refund tiket. Uang mereka hangus bersama tiket penerbangan yang sudah mereka beli.
Hal itu dikatakan Juru bicara Lintas Asosiasi Penyelenggara Umrah dan Haji Baluki Ahmad. Alasannya tiket yang sudah dibayar (issued) tidak bisa dikembalikan.
"Refund nggak bisa. Kalau refund berarti pembatalan, penerbangan nggak mau karena ini sudah issued tiket, bagi yang sudah issued tiket, kecuali yang belum issued tiket," ujar Baluki di The MAJ, Senayan, Jakarta, Sabtu (29/2/2020).
Pasalnya kata Baluki, adanya aturan di maskapai penerbangan sehingga tidak bisa dibatalkan jika tiket sudah dibayarkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September
-
Bupati Bogor Targetkan Api TPAS Galuga Padam Sebelum Groundbreaking PSEL 17 September