SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengeluarkan surat edaran bernomor 510/273/SETDA.TU. Surat ini telah dikeluarkan pada, 28 Februari 2020 lalu tentang Pelaksanaan Kewajiban Minyak Goreng dalam Kemasan.
Artinya, seluruh pengusaha warung kelontong yang ada di Kota Bekasi diminta untuk tidak lagi menjual belikan minyak curah dengan mengganti minyak dalam kemasan. Aturan ini mulai berlaku pada, 31 Desember 2020.
“Surat Edaran itu baru dikeluarkan 28 Februari 2020, namun sosialisasi sudah dilakukan sejak sebelum terbitnya surat edaran. Sampai saat ini juga masih sosialisasi,” kata Wali Kota Bekasi saat dikonfirmasi usai apel pagi di Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (9/3/2020).
Rahmat menjelaskan, pelarangan jual beli minyak curah ini juga didasari Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Minyak Goreng Sawit secara Wajib. Karenanya, Rahmat mengeluarkan intruksi untuk menindaklanjuti peraturan pemerintah pusat.
Baca Juga: Warga Bekasi Tolak Penghapusan Minyak Goreng Curah
“Kita (Pemkot Bekasi) mengikuti arahan pemerintah pusat," ungkapnya.
Namun menurutnya, para pengusaha kecil atau warung kelontong yang ada di Kota Belasi masih diberikan kesempatan sampai batas waktu 31 Desember 2020 dalam menjual minyak goreng curah. Ia menegaskan, selebih hingga batas waktu itu para pemilik warung juga pengusaha di wajibkan mengganti minyak goreng curah dengan minyak goreng dalam kemasan.
Sejauh ini, Rahmat juga telah mengintruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi melakukan pembinaan kepada pelaku usaha minyak goreng curah. Dari pembinaan kepada pengusaha itu diyakini dapat tersosialisasikan kepada para pengusaha warung kelontong.
“Pembinaan itu untuk keamanan pangan, jadi tidak mungkin juga dinas harus keliling ke warung kelontong yang ada di Kota Bekasi. Satu atap kepada pelaku usaha minyak goreng curah langsung. Nanti soal harga juga masih disesuaikan,” pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Minyak Goreng Curah Bakal Hilang, Pedagang Bersiap Naikkan Harga Dagangan
Berita Terkait
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?