SuaraJabar.id - Pasien virus corona pertama yang merupakan warga Depok, Jawa Barat disebut tertekan karena pemberitaan media massa jika dirinya terinfeksi virus corona. Hal itu dikatakan Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona (COVID-19) Achmad Yurianto.
Achmad Yurianto menjelaskan saat ini warga Depok terinfeksi virus corona itu dalam keadaan stabil. Hanya kejiwaan saja yang tertekan.
"Karena publikasi itu masih menghantui dia. (Dia memikirkan) ketika pulang dia diterima tetangga dan lingkungan seperti apa," kata Yurianto di Kantor Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Khusus untuk kasus 01, tim kesehatan turut melakukan intervensi secara psikologis guna segera memulihkan psikologis yang bersangkutan.
Kekinian, dua orang pasien positif virus corona yang dinyatakan sudah bebas dari virus itu belum dinyatakan sembuh. Mereka harus menjalani serangkaian pemeriksaan lagi. Sehingga pasien terinfeksi virus corona 17 orang, setelah dikurang 2 orang tersebut.
Dua pasien yang dinyatakan negatif virus corona adalah pasien kasus 06 dan 14. Pasien kasus 06 itu merupakan seorang kru kapal Diamond Princess yang sebelumnya divonis positif terjangkit COVID-19, dan dirawat di RS Persahabatan, pada hari kelima pemeriksaan sudah menunjukkan hasil negatif. Tim kesehatan masih menunggu pemeriksaan lanjutan dua hari yang akan datang. Apabila tetap positif maka yang bersangkutan akan dipersilakan keluar dari rumah sakit.
Namun, setelah keluar dari RS, yang bersangkutan harus melakukan isolasi diri atau menahan diri untuk tidak melakukan kontak dekat dengan siapapun sementara.
"Bukan berarti tidak boleh kontak dengan siapapun Boleh, tapi ditahan. Artinya dia harus menggunakan masker dan berusaha pada posisi setidaknya dua meter, kalau kita bicara self isolated," kata Yurianto.
Kru kapal Diamond Princess tersebut juga harus melakukan pengawasan diri jika merasa ada keluhan panas, batuk atau sesak nafas kembali, maka harus melaporkan kepada petugas kesehatan. Kemudian kabar baik lainnya, terdapat juga satu kasus yang juga negatif pada hari ketiga perawatan. Yurianto mengatakan kasus tersebut merupakan kasus nomor 14.
Baca Juga: RSPI Sulianti Saroso Obati Pasien Corona dengan Konten Video
Dia menyampaikan setelah dilakukan penelusuran, kasus 14 sudah sakit selama tiga hari di rumah sebelum dirawat di RS. Selama sakit tiga hari di rumah, yang bersangkutan merasa hanya influenza biasa, sehingga melakukan pengobatan sendiri. Baru pada hari ketiga setelahnya yang bersangkutan melaporkan ke rumah sakit.
"Untuk kasus 14 ini kita lakukan tracing, karena sudah dua tiga hari di rumah dalam keadaan sakit," kata Yurianto.
Selebihnya, yakni kasus 08 yang sebelumnya harus menggunakan selang ETT dan ventilator, kini sudah dilepas. Kasus 08 hanya perlu menggunakan sungkup oksigen.
"Secara keseluruhan perkembangan semakin bagus. Kasus-kasus lain tidak ada laporan khusus," ujar Yurianto. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
-
Mees Hilgers Main Lagi, Pelatih FC Twente Resmi Dipecat!
-
Mees Hilgers Tiba-tiba Kembali Masuk Starting XI FC Twente, Kok Bisa?
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Taiwan, Trisula Baru Debut?
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
Terkini
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang
-
Kemenhub Turun Tangan, Fakta Baru Kecelakaan Tol Ciawi 2 Terungkap: Uji KIR Truk Maut Masih Berlaku
-
Dedi Mulyadi Akan ke Polda Jabar Minta Mahasiswa Dibebaskan