SuaraJabar.id - Kepolisian Polres Cimahi sudah tahu sosok pembunuh Anjani Bee, wanita bertato burung hantu yang ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Lembang-Bandung, Bandung Barat. Kini polisi masih melengkapi bukti tambahan untuk memperkuat tuduhan ke para terduga pembunuh.
Satreskrim Polres Cimahi mengaku, telah berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga merupakan pelaku, pembunuhan terhadap belia asal Kabupaten Subang itu.
"Polisi semakin yakin kita sudah mengetahui beberapa orang pelaku, tapi kita masih meyakinkan bukti-buktinya," kata kata Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (13/3/2020).
Untuk mengusut pembunuhan ini pun, Polres Cimahi telah membentuk tim yang merupakan gabungan dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
Baca Juga: Pembunuhan Anjani Bee Hampir Terungkap, Sebelum Tewas Naik Ojek Online
Perlahan misteri pembunuhan Anjani Bee terungkap. Sebelum dibunuh dan mayatnya dibuang, wanita bertato burung hantu ini naik ojek online dari kostnya.
Hal itu diketahui dari CCTV yang diperoleh dari kost perempuan 18 tahun bernama Intan Marwah Sofiah itu. Mayat Anjani Bee ditemukan tewas di selokan Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020) lalu.
CCTV yang disita di antaranya dari tempat kost Anjani Bee, kemudian perjalanan korban menggunakan ojek online jenis Grab ke suatu tempat. Namun polisi merahasiakan tujuan Anjani Bee.
"Mulai dari kostan korban, tempat korban diturunkan di satu tempat, saat korban pergi naik Grab, dan juga dalam perjalanan menuju tempat pembuangan," kata dia.
"Ada petunjuk saya tidak bisa menjelaskan masih dalam penyelidikan," sambung Yoris.
Baca Juga: Petunjuk Baru Baru Pembunuhan Anjani Bee, 42 Saksi Diperiksa
Sebelumnya Kepolisian Cimahi sudah mengantungi petunjuk bar pembunuhan itu. Polisi pun kekinian sudah memeriksa 42 saksi dalam pembunuhan wanita bertato butung hantu itu.
"Sekarang kita sudah periksa 42 saksi, termasuk (teman lelaki/pacar) korban. Semuanya sudah di periksa, cuma kita belum bisa utarakan yah," kata Yoris kemarin.
Yoris mengatakan, olah tempat kejadian pun sudah dilakukan. Beberapa pendukung untuk penyelidikan telah di kantongi polisi. Seperti halnya rekaman cctv.
"Ada yang mengarah ke petunjuk, kita belum bisa publikasikan untuk penyelidikan," kata dia.
Pada berita sebelumnya, Anjani Bee diduga kuat tewas karena di aniaya.
"Kita sudah dapatkan hasil autopsi dan mendapatkan simpulan bahwa korban meninggal dunia akibat adanya penganiayaan baik menggunakan benda tumpul maupun benda tajam," kata Yoris, pada berita sebelumnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pembunuhan Anjani Bee Hampir Terungkap, Sebelum Tewas Naik Ojek Online
-
Petunjuk Baru Baru Pembunuhan Anjani Bee, 42 Saksi Diperiksa
-
Nihil Bercak Darah, Jalan Terang Misteri Pembunuhan Anjani Bee
-
TransJakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli dan 4 Berita Populer Lain
-
Cara Anjani Bee Dibunuh, Dihabisi di Tempat Misterius, Dibuang ke Jalan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum