Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 12 Maret 2020 | 13:19 WIB
Anjani Bee (dok Pribadi)

SuaraJabar.id - Pembunuhan Anjani Bee memasuki babak baru. Kepolisian Cimahi sudah mengantungi petunjuk bar pembunuhan itu.

Polisi pun kekinian sudah memeriksa 42 saksi dalam pembunuhan wanita bertato butung hantu itu.

"Sekarang kita sudah periksa 42 saksi, termasuk (teman lelaki/pacar) korban. Semuanya sudah di periksa, cuma kita belum bisa utarakan yah," kata Kapolres Cimahi Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf, saat dihubungi via teleponnya, Kamis (12/3/2020).

Yoris mengatakan, olah tempat kejadian pun sudah dilakukan. Beberapa pendukung untuk penyelidikan telah di kantongi polisi. Seperti halnya rekaman cctv.

Baca Juga: Nihil Bercak Darah, Jalan Terang Misteri Pembunuhan Anjani Bee

"Ada yang mengarah ke petunjuk, kita belum bisa publikasikan untuk penyelidikan," kata dia.

Pada berita sebelumnya, Anjani Bee diduga kuat tewas karena di aniaya.

"Kita sudah dapatkan hasil autopsi dan mendapatkan simpulan bahwa korban meninggal dunia akibat adanya penganiayaan baik menggunakan benda tumpul maupun benda tajam," kata Yoris, pada berita sebelumnya.

Selain hasil autopsi, diketahui juga lokasi Intan di bunuh, bukan di tempat ia ditemukan. Polisi meyakini, jika Intan dihabisi di tempat lain.

"Sudah dipastikan di tempat lain karena di tempat tersebut tidak ditemukan adanya darah. Itu hanya tempat pembuangan saja," kata dia.

Baca Juga: Cara Anjani Bee Dibunuh, Dihabisi di Tempat Misterius, Dibuang ke Jalan

Intan atau yang lebih dikenal Anjanii Bee, dalam media sosialnya, ditemukan tewas di di selokan di Jalan Raya Lembang-Bandung, Kamis (5/3/2020), lalu.

Load More