SuaraJabar.id - Petugas kepolisian mengamankan seorang lelaki berinisial RM alias Mul yang terbukti melakukan pencabulan terhadap darah dagingnya sendiri yang berusia lima tahun.
Mul tega mencabuli anaknya sendiri, setelah pisah dengan istrinya (ibu korban). Diketahui, pelaku dan ibu korban bercerai pada tahun 2018.
"Pelaku tidak mengakui itu perbuatannya. Namun dari hasil visum sudah menjelaskan semuanya," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf, saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (13/3/2020).
Yoris menjelaskan, kasus pencabulan ini berawal saat pihaknya menerima laporan polisi dari ibu korban di akhir Januari 2019 kemarin.
Berdasarkan keterangan dari ibu korban kepada penyidik, sekitar tangga 18 sampai dengan 20 Januari 2020 di daerah Cikawati, Bandung Barat, korban dijemput oleh pelaku untuk menginap di rumahnya.
Setelah bercerai, pelaku setiap akhir minggu kerap mengajak korban tinggal bersamanya. Biasanya korban tinggal dan diurus oleh ibu korban.
Sepulangnya dari rumah pelaku, korban mengaku merasa kesakitan usai buang air kecil. Ibu korban pun lalu membawa ke bidan di dekat rumahnya. Oleh bidan, ibu korban diminta untuk memeriksan ke rumah sakit.
"Saat ditanya oleh ibunya, korban mengakui dimasukan jari tengah pada kemaluan terhadap korban oleh pelaku," ucap dia.
Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit pun, diketahui jika terjadi kerusakan kepada kemaluan korban dan juga anus korban. Ibu korban pun melaporkan kepada kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pada tanggal 12 Maret 2020 kemarin, pelaku diamankan.
Baca Juga: Ritual Guru Ngaji Cabul Doakan Anak SD: Baca Ayat Sambil Remas Payudara
Disinggung berapa kali pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, serta motif pelaku hal bejat itu, Yoris mengaku sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan. Pasalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Pada kasus ini, kepada pelaku polisi sangkakan pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak. Ancamannya pidananya paling lama 15 tahun.
"Namun karena dilakukan oleh ayah kandung, hukumannya ditambah sepertiga," katanya.
Yoris mengatakan, korban masih dalam kondisi stres dan trauma. Sehingga masih perlu dilakukan pendampingan.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
-
Selain Sekolah, Guru SD di Surabaya Cabuli Siswanya 4 Kali di Rumah Korban
-
Modus Main Dokter-dokteran, Guru Cabuli Muridnya di Rumah dan WC Sekolah
-
Gali Motif Perkosa Jemaat Anak-anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pendeta HL
-
Ketua KPU Banjarmasin Sekaligus Anggota MUI Dipecat, Diduga Cabuli Lelaki
-
Ritual Guru Ngaji Cabul Doakan Anak SD: Baca Ayat Sambil Remas Payudara
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Pakar ITB Ungkap Proses Rumit dan Mahal di Balik Sumber Air Industri AMDK