Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 15 Maret 2020 | 05:35 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. [Antara]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan kebijakan meliburkan sekolah dan mengisinya dengan pembelajaran jarak jauh secara online. Kebijakan ini menyusul merebaknya penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, langkah ini diambil setelah dilakukan pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bandung dalam menyikapi penyebaran virus corona. Kebijakan yang diambil yaitu memberlakukan pembelajaran jarak jauh bagi siswa.

“Memberlakukan pembelajaran jarak jauh melalui media daring bagi peserta didik pada satuan pendidikan di bawah kewenangan Pemkot (PAUD, TK, SD, SMP, LKP, LPK, dan PKBM),” ujar Oded ditemui di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (14/3/2020) malam.

Oded juga mengimbau kepada lembaga pendidikan lainnya untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh atau online.

Baca Juga: Tetapkan Status KLB Corona, Pemprov Banten Liburkan SMA Sementara

“Dan menghimbau lembaga pendidikan lainnya memberlakukan hal sama,” kata Oded.

Kebijakan yang tertuang dalam surat edaran bernomor 443/suratedaran/030/Dinkes ini mulai akan diberlakukan pada hari ini hingga dua minggu ke depan.

Beberapa himbauan lainnya, Pemkot Bandung menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan di Bandung, baik oleh Pemkot maupun pihak lain yang melibatkan massa.

“Menghentikan sementara berbagai kegiatan yang diadakan Pemkot Bandung, dan atau pihak lain yang melibatkan massa,” ujar Oded.

Meski begitu, seluruh layanan publik Pemkot Bandung akan beroperasi seperti biasanya dengan tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Satu Pasien Dalam Pengawasan di RSMS Purwokerto Meninggal Dunia

Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan Kota Bandung, Irvi mengungkapkan terkait pembelajaran jarak jauh atau online Disdik telah memiliki beberapa aplikasi salah satunya Sajoka atau Sakolah Juara.

Load More