SuaraJabar.id - Sejumlah pelajar tertangkap basah sedang berjalan-jalan di mal oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon pada Rabu (18/3/2020). Padahal, sejak Senin (16/3/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon telah memberlakukan kebijakan belajar di rumah sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.
Di salah satu mal, bukan saja pelajar, petugas bahkan menemukan orang tua bersama anaknya yang masih usia sekolah. Keduanya pun tak luput dari teguran petugas.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan seperti dilansir Ayobandung--jaringan Suara.com, menjelaskan, operasi ini merupakan tindakan pemantauan yang menindaklanjuti surat edaran wali kota Cirebon ihwal upaya penyebarluasan virus Corona.
"Kami lakukan pemantauan di tempat umum pada jam-jam belajar. Mereka seharusnya belajar di rumah, bukan berkeliaran," terangnya di sela operasi.
Didampingi Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon, Catur Wulan Anggraeni, dia menambahkan, selain mal titik lain yang menjadi sasaran penyisiran berupa warnet dan lainnya.
Sejauh ini, pihaknya masih memberikan imbauan bagi pelajar yang 'tertangkap basah' berkeliaran selama jam belajar. Mereka hanya diimbau segera pulang ke rumah.
"Kami minta pelajar segera pulang ke rumah karena demi kebutuhan mereka sendiri, kesehatan mereka lebih penting. Kebijakan ini kan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona," tegasnya.
Hanya, dia mengakui, ditemukan fenomena salah pengertian di kalangan pelajar. Sejumlah pelajar yang didapati berkeliaran menganggap kebijakan belajar di rumah sebagai masa libur. Karenanya, tak heran mereka merasa bebas berkeliaran di luar rumah. Ke depan, petugas bakal mengamankan pelajar yang berkeliaran saat jam belajar.
"Selama 14 hari ini kami akan terus memantau. Kalau nanti masih menemukan pelajar berkeliaran, kami akan amankan dan kami panggil orang tuanya," ungkapnya.
Baca Juga: Darurat Corona, Indra Muhammad 'Terjebak' di Surabaya
Berita Terkait
-
Jember Belum Ada Positif Corona, Bupati Faida: Lebih Baik Mencegah
-
Antisipasi Corona, Ridwan Kamil Minta Warga Jaga Jarak di Pasar Tradisional
-
Cegah Covid19, Berikut Protokol Bepergian Menggunakan Transportasi Publik
-
Krisdayanti Liburan ke Eropa Dihujat Karena Corona, Yuni Shara Buka Suara
-
Via Instagram, Eks Panglima TNI Serukan Salat Berjamaah Lawan Virus Corona
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas