SuaraJabar.id - Sejumlah pelajar tertangkap basah sedang berjalan-jalan di mal oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon pada Rabu (18/3/2020). Padahal, sejak Senin (16/3/2020), Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon telah memberlakukan kebijakan belajar di rumah sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.
Di salah satu mal, bukan saja pelajar, petugas bahkan menemukan orang tua bersama anaknya yang masih usia sekolah. Keduanya pun tak luput dari teguran petugas.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Andi Armawan seperti dilansir Ayobandung--jaringan Suara.com, menjelaskan, operasi ini merupakan tindakan pemantauan yang menindaklanjuti surat edaran wali kota Cirebon ihwal upaya penyebarluasan virus Corona.
"Kami lakukan pemantauan di tempat umum pada jam-jam belajar. Mereka seharusnya belajar di rumah, bukan berkeliaran," terangnya di sela operasi.
Didampingi Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Satpol PP Kota Cirebon, Catur Wulan Anggraeni, dia menambahkan, selain mal titik lain yang menjadi sasaran penyisiran berupa warnet dan lainnya.
Sejauh ini, pihaknya masih memberikan imbauan bagi pelajar yang 'tertangkap basah' berkeliaran selama jam belajar. Mereka hanya diimbau segera pulang ke rumah.
"Kami minta pelajar segera pulang ke rumah karena demi kebutuhan mereka sendiri, kesehatan mereka lebih penting. Kebijakan ini kan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona," tegasnya.
Hanya, dia mengakui, ditemukan fenomena salah pengertian di kalangan pelajar. Sejumlah pelajar yang didapati berkeliaran menganggap kebijakan belajar di rumah sebagai masa libur. Karenanya, tak heran mereka merasa bebas berkeliaran di luar rumah. Ke depan, petugas bakal mengamankan pelajar yang berkeliaran saat jam belajar.
"Selama 14 hari ini kami akan terus memantau. Kalau nanti masih menemukan pelajar berkeliaran, kami akan amankan dan kami panggil orang tuanya," ungkapnya.
Baca Juga: Darurat Corona, Indra Muhammad 'Terjebak' di Surabaya
Berita Terkait
-
Jember Belum Ada Positif Corona, Bupati Faida: Lebih Baik Mencegah
-
Antisipasi Corona, Ridwan Kamil Minta Warga Jaga Jarak di Pasar Tradisional
-
Cegah Covid19, Berikut Protokol Bepergian Menggunakan Transportasi Publik
-
Krisdayanti Liburan ke Eropa Dihujat Karena Corona, Yuni Shara Buka Suara
-
Via Instagram, Eks Panglima TNI Serukan Salat Berjamaah Lawan Virus Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong