SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyatakan pasien positif virus corona haram salat Jumat di masjid. Si pasien positif virus corona menggantinya dengan salat zuhur.
Itu dikeluarkan MUI Bekasi lewat fatwa menyikapi adanya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Melalui maklumat MUI Kota Bekasi bernomor 010/MUI-BKS/III/2020 terdapat sembilan poin imbauan. Namun, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak takut berlebihan dalam menyikapi wabah Virus Corona yang menyebar di tanah air tak terkecuali Kota Bekasi.
Berikut isi lengkapnya:
Pertama, wilayah atau kelurahan yang dinyatakan aman/rendah terpapar Covid-19 oleh pihak yang berwenang, wajib melaksanakan salat Jumat, berjamaah lima waktu, taklim dll di masjid / musala seperti biasanya.
Kedua, wilayah yang dinyatakan tidak aman/tinggi terpapar Covid-19 oleh pihak yang berwenang, wajib mengerjakan sholat dzuhur sebagai ganti Jumat dan salat-salat serta kegiatan ibadah yang lainnya, di rumah masing-masing.
Ketiga, masyarakat tidak perlu takut berlebihan. Tetapi setiap orang berkewajiban ikhtiar menjaga kesehatannya dan berusaha menjauhi setiap kemungkinan terpapar dari penyakit.
Keempat, kepada yang telah terpapar Covid-19 wajib mengisolasi diri. Baginya wajib sholat dhuhur di rumah sebagai ganti Jumat. Haram salat Jumat di masjid.
Kelima, kepada pasien yang telah dinyatakan negatif oleh pihak yang berwenang, masyarakat wajib menerima dan memperlakukannya sebagaimana mestinya.
Keenam, kepada yang sedang kurang sehat, flu, batuk dll. Jika ingin jumatan di masjid harap memakai masker.
Baca Juga: Cegah Corona, Anies Minta Salat Jumat Hingga Kebaktian Dihentikan Dua Pekan
Ketujuh, dianjurkan kepada semua ummat Islam untuk bertaubat-taubatan nashuha, bertaqorrub kepada Allah dengan banyak baca al Qur an, berdzikir, baca shalawat, khususnya sholawat tibbil qulub.
Kedelapan, melaksanakan qunut nazilah pada setiap sholat, dhuhur, jumat, asar, magrib, isa dan shubuh, dalam sholat berjama’ah atau salat sendiri. Ketika berjamaah imam membaca dengan suara yang keras dan makmum mengamininya.
kesembilan, dianjurkan menjaga wudhu, selalu punya wudhu, ketika batal segera wudhu lagi, menjalani pola hidup sehat, cukup istirahat, setiap pergi ke masjid membawa sajadah/sorban sendiri. Wallohu a’lam bishshowab.
Kasus pasien positif virus corona di Indonesia kembali bertambah secara drastis. Sampai Kamis (19/3/2020), jumlah pasien positif corona tembus 308 orang.
Kebanyakan asal pasien positif corona ada di Jakarta, dengan jumlah 210 orang. Sehari sebelumnya, Rabu (18/3), jumlah pasien positif corona di Indonesia adalah 227 orang.
Angka tersebut mengacu pada hitungan uang dilakukan sejak kemarin hingga pukul 12.00 WIB hari ini. Artrinya, ada lonjakan sebanyak 82 kasus baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini
-
Kesaksian Pilot Eko Saat Mesin Pesawat Mati di Langit Karawang: Tiba-tiba Loss Power
-
Aksi Heroik di Langit Karawang, Kapten Eko Agus Selamatkan 4 Kru Saat Pesawat 'Nyungsep' di Sawah
-
Cianjur Dikepung Tujuh Sesar Aktif, Ancaman Gempa Besar Bayangi Warga!
-
Terhempas di Sawah Karawang, Kesaksian Warga Lihat Pesawat PK-WMP Berputar-putar Sebelum Jatuh