SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyatakan pasien positif virus corona haram salat Jumat di masjid. Si pasien positif virus corona menggantinya dengan salat zuhur.
Itu dikeluarkan MUI Bekasi lewat fatwa menyikapi adanya penyebaran wabah virus corona atau Covid-19. Melalui maklumat MUI Kota Bekasi bernomor 010/MUI-BKS/III/2020 terdapat sembilan poin imbauan. Namun, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak takut berlebihan dalam menyikapi wabah Virus Corona yang menyebar di tanah air tak terkecuali Kota Bekasi.
Berikut isi lengkapnya:
Pertama, wilayah atau kelurahan yang dinyatakan aman/rendah terpapar Covid-19 oleh pihak yang berwenang, wajib melaksanakan salat Jumat, berjamaah lima waktu, taklim dll di masjid / musala seperti biasanya.
Baca Juga: Cegah Corona, Anies Minta Salat Jumat Hingga Kebaktian Dihentikan Dua Pekan
Kedua, wilayah yang dinyatakan tidak aman/tinggi terpapar Covid-19 oleh pihak yang berwenang, wajib mengerjakan sholat dzuhur sebagai ganti Jumat dan salat-salat serta kegiatan ibadah yang lainnya, di rumah masing-masing.
Ketiga, masyarakat tidak perlu takut berlebihan. Tetapi setiap orang berkewajiban ikhtiar menjaga kesehatannya dan berusaha menjauhi setiap kemungkinan terpapar dari penyakit.
Keempat, kepada yang telah terpapar Covid-19 wajib mengisolasi diri. Baginya wajib sholat dhuhur di rumah sebagai ganti Jumat. Haram salat Jumat di masjid.
Kelima, kepada pasien yang telah dinyatakan negatif oleh pihak yang berwenang, masyarakat wajib menerima dan memperlakukannya sebagaimana mestinya.
Keenam, kepada yang sedang kurang sehat, flu, batuk dll. Jika ingin jumatan di masjid harap memakai masker.
Baca Juga: Curhat Susah Cari Masjid untuk Salat Jumat, Warganet Ini Dibilang Ngelindur
Ketujuh, dianjurkan kepada semua ummat Islam untuk bertaubat-taubatan nashuha, bertaqorrub kepada Allah dengan banyak baca al Qur an, berdzikir, baca shalawat, khususnya sholawat tibbil qulub.
Kedelapan, melaksanakan qunut nazilah pada setiap sholat, dhuhur, jumat, asar, magrib, isa dan shubuh, dalam sholat berjama’ah atau salat sendiri. Ketika berjamaah imam membaca dengan suara yang keras dan makmum mengamininya.
kesembilan, dianjurkan menjaga wudhu, selalu punya wudhu, ketika batal segera wudhu lagi, menjalani pola hidup sehat, cukup istirahat, setiap pergi ke masjid membawa sajadah/sorban sendiri. Wallohu a’lam bishshowab.
Kasus pasien positif virus corona di Indonesia kembali bertambah secara drastis. Sampai Kamis (19/3/2020), jumlah pasien positif corona tembus 308 orang.
Kebanyakan asal pasien positif corona ada di Jakarta, dengan jumlah 210 orang. Sehari sebelumnya, Rabu (18/3), jumlah pasien positif corona di Indonesia adalah 227 orang.
Angka tersebut mengacu pada hitungan uang dilakukan sejak kemarin hingga pukul 12.00 WIB hari ini. Artrinya, ada lonjakan sebanyak 82 kasus baru.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Buruan Klaim! 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu!
-
Piala Presiden 2025: Polda Jabar Terjunkan 2.632 Personel, Libatkan Jibom Amankan Si Jalak Harupat
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal